Situbondo.-Selama hampir sepekan, Kabupaten Situbondo dilanda kelangkaan pasokan Gas Melon 3 kg serta kelangkaan Bahan Bakar Minyak jenis pertalite dan pertamax.
Kelangkaan ini menyusul terganggunya suplai pertalite dan pertamax dari depo banyuwangi yang berlangsung di awal bulan September 2026 dengan dampak gangguan yang terasa hampir sepekan di kehidupan masyarakat Situbondo dan sekitarnya.
Kekosongan stok BBM bersubsidi tersebut dinilai sangat parah dan terkesan janggal yang diduga kuat disisi lain pada kemunculan adanya praktek perantara atau tengkulak yang mengimbal pasokan Pertalite bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Situbondo.
Kecurigaan ini bermula dari informasi yang diterima warga serta temuan awak media pada kejadian awal pada bulan September 2026.
Di SPBU Kapongan, terlihat antrean sepeda motor yang diduga kuat adanya armada mobil misterius yang dikendalikan oleh perantara atau tengkulak pengambil BBM, Hal serupa juga teramati di SPBU ( 54.683.09) Situbondo.
Praktek serupa ditemukan pula di beberapa lokasi lain pada jam-jam tertentu, yang disinyalir berjalan atas kesepakatan bersama oknum di lingkungan pengelola SPBU, bahkan diduga ada pengamanan khusus oknum SPBU.
Pada Rabu, 16 September 2026 sekitar pukul 11.30 WIB, awak media kembali mendapati hal yang sama di SPBU Desa Wringin Anom, Kecamatan Panarukan, terlihat jelas aktivitas antrian sepeda motor pengimbal pertalite guna pengambilan BBM Pertalite yang diduga dialihkan kepada pembeli perantara atau tengkulak.
Fakta-fakta ini memunculkan pertanyaan publik: di mana fungsi pengawasan penyaluran BBM bersubsidi yang pernah dijanjikan pemerintah daerah Situbondo saat krisis terjadi? Janji pengawasan menyeluruh terhadap alur distribusi ternyata belum menampakkan hasil nyata yang optimal.
Apabila dugaan ini terbukti benar, bahwa di setiap transaksi SPBU telah terjadi penyimpangan oleh oknum yang mengalihkan BBM bersubsidi kepada tengkulak, maka Pemerintah Kabupaten Situbondo wajib segera melakukan langkah preventif yang nyata agar kejadian krisis BBM tidak terjadi lagi di Kabupaten Situbondo.
Seyogyanya Pemerintah Daerah melakukan tindakan yang Diperlukan guna investigasi menyeluruh dan mengadakan perbaikan sistem pada mekanisme pengawasan internal terhadap seluruh pengelola SPBU, agar kelangkaan BBM yang sangat merugikan masyarakat Situbondo tidak terulang kembali untuk yang ketiga kalinya.(Tim).