MALANG, Carut3.com — Polresta Malang Kota bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait dugaan praktik parkir liar yang sempat memicu perdebatan hangat di media sosial. Langkah tegas ini diambil setelah video perselisihan antara seorang juru parkir (jukir) dan pengendara sepeda motor di kawasan Ruko Dinoyo Indah, Jalan MT Haryono, Kecamatan Lowokwaru, beredar luas dan meresahkan publik.
Kejadian berawal saat seorang pengguna jalan mempertanyakan keabsahan karcis yang disodorkan jukir di lokasi tersebut. Karcis tersebut dinilai berbeda dari bukti pembayaran resmi yang diterbitkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Keributan makin meruncing lantaran oknum jukir tersebut kedapatan tidak mengenakan atribut resmi seperti rompi petugas, meski dirinya sempat menunjukkan kartu tanda koordinator yang memuat logo instansi terkait.
Meranggapi gejolak di ruang digital, personel Satuan Samapta Polresta Malang Kota langsung turun ke lokasi kejadian pada Selasa (22/9/2026) untuk melakukan verifikasi lapangan serta mengumpulkan fakta.

Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, membenarkan penanganan langsung di lapangan tersebut. Ia menyampaikan bahwa tindakan yang diambil kepolisian bertujuan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menekan potensi gangguan ketertiban umum akibat parkir non-prosedural.
Atas temuan di lapangan, pihak kepolisian menetapkan penindakan berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap oknum jukir berinisial MA (44), yang tercatat sebagai warga Jalan Muharto VII, Kota Malang. Sebagai bentuk penegakan hukum dan guna menjamin proses pemeriksaan lanjutan, petugas mengamankan dokumen Kartu Izin Mengemudi (SIM) milik yang bersangkutan ke Mako Polresta Malang Kota.
Kepolisian berharap penindakan tegas ini dapat memberikan efek jera serta mencegah terulangnya polemik serupa di kawasan pertokoan maupun pusat keramaian lainnya. Masyarakat juga diimbau untuk melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas atau praktik pungli melalui Call Center 110 maupun layanan Jogo Malang Presisi di nomor 0811-1272-000. (Isp)