Situbondo, carut3.com – fenomena kekuatan orang dekat dalam politik kesuksesan menjadikan tim sangat berkuasa dalam menjalankan kebijakan guna menguntungkan diri dan koleganya.
Hal ini dirasa sangat manusiawi dan merupakan politik balas budi penguasa kepada tim suksesnya.
Namun ketika dalam menentukan kebijakan dimaksud, seringkali para penguasa di konoha dari tiap tingkatan penguasa seringkali mengabaikan dan meremehkan aturan dengan sengaja menabrak balance harmonisasi dan sensitifitas segala tatanan aturan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam tiap pergantian musim kekuasaan pada berjalannya tips roda penguasa dapat dipastikan adanya komplotan penikmat para pemburu jabatan yang gemar mencari muka jadi penjilat penguasa dengan penerapan intriks menghalalkan segala cara guna mencapai peningkatan kesejahteraan dalam upaya peningkatan penghidupan kemakmuran ekonomi yang diperjuangkan, namun sangatlah semu dengan pola permainan penuh manipulasi berbagai ilusi fatamorgana.
Profesionalitas dan ketekunan kerja yang terprogram dengan baik menjadi dasar citra kesuksesan.
Manajemen pengelolaan parkir dikawasan alun-alun kota Situbondo udah ditetapkan sejak lama di tarif Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo di kisaran Angka Enampuluh jutarupiah tiap tahunnya dengan diawali pembayaran pihak pengelola swasta ke DLH Situbondo dengan ketentuan pembayaran di awal tahun yaitu tanggal satu dibulan januari.
Namun seiring pergantian penguasa kebijakan maka terkadang berubahlah sistem pada dugaan manajemen pengelola swasta setelah tergantikan pihak tim sukses.
Awak media mendapati Info dari masyarakat pelaku UMKM di alun-alun kota Situbondo bahwa realisasi tahap pembayaran pengelola swasta di lahan parkir alun-alun kota Situbondo pada awal januari tahun 2026 sampai bulan september sekarang didapati masih tersendat pembayarannya padahal udah bulan september yaitu bulan kesembilan di tahun 2026 dengan tarif kesepakatan dengan persetujuan sebesar Delapanpuluhjutarupiah dengan pihak pengelola Master dengan adanya kenaikan Duapuluhjutarupiah pertahun.
Tim awak media carut3.com berusaha konfirmasi ke pihak Kadis dan Kabid DLH Kabupaten Situbondo ternyata sangat sulit di temui dengan alasan Keluar, Dinas Luar dan Belum Datang.
Sampai berita ini kami rilis dan dimuat pada pemberitaan media.
Masyarakat Situbondo mempertanyakan Fungsi pengawasan dan fungsi kebaikan para Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Situbondo yang seharusnya menjadi pilar penopang keberlangsungan kehidupan di masyarakat pelaku UMKM sebagaimana kita support bersama masyarakat bahwa Kabupaten Situbondo merupakan Kota UMKM YANG NAIK KELAS. (Tim/Ryd)