Dpd Lp2kp Pasuruan Bantah Keras Keterlibatan dalam Berita Matapersindonesia, “Anom Suroto Bertindak Atas Nama LBH”

IMG-20251118-WA0003

Pasuruan – Carut 3 Com.Lembaga Pemantau Pembangunan & Kinerja Pemerintahan (LP2KP) memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan negatif yang dirilis oleh salah satu media online, Matapersindonesia, pada hari Senin, 17 November 2025. Berita tersebut diduga telah melakukan pencatutan nama LP2KP terkait penanganan sebuah perkara yang melibatkan Sdr. Anom Suroto.(18/11/25)

Menanggapi hal tersebut, jajaran Pengurus Harian LP2KP tidak tinggal diam. Dipimpin langsung oleh Ketua DPD LP2KP, Bapak Subkhi Abdullah S. Ag, LP2KP segera melakukan investigasi dan langkah tabayun untuk memverifikasi fakta yang sebenarnya.

Investigasi Langsung dan Temuan Faktual
Dalam respons cepatnya, pengurus harian LP2KP langsung menemui Sdr. Anom Suroto untuk mengumpulkan bukti dan fakta di lapangan. Langkah proaktif ini diambil untuk menjaga nama baik lembaga dan meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.

Pasca investigasi tersebut, LP2KP segera menggelar jumpa pers pada Senin petang, 17 November 2025, pukul 17.00 WIB. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD LP2KP, Bapak Subkhi Abdullah S. Ag, membeberkan hasil temuan timnya.

Klarifikasi Penuh dari Ketua DPD LP2KP PASURUAN
Di hadapan awak media, Bapak Subkhi Abdullah S. Ag .menyampaikan bantahan keras atas isi pemberitaan Matapersindonesia. Beliau menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak memiliki kaitan sama sekali dengan tindakan yang dilakukan oleh Sdr. Anom Suroto dalam konteks penanganan perkara yang diberitakan.

“Semua berita tersebut tidak benar adanya,” tegas Subkhi Abdullah dalam jumpa pers. “Berdasarkan fakta dan bukti kuat yang kami temukan dan lihat secara langsung, kami pastikan bahwa Sdr. Anom Suroto dalam penanganan perkara tersebut sudah bertindak sesuai prosedur yang berlaku.”

Lebih lanjut, Subkhi Abdullah meluruskan poin krusial mengenai dugaan pencatutan nama lembaga.

“Yang terpenting, Sdr. Anom Suroto tidak memakai Kuasa Lembaga kami yaitu LP2KP,” jelasnya. “Beliau murni bergerak dan memakai kuasa dari LBH (Lembaga Bantuan Hukum) yang diketuai oleh Bapak Furkhon SH sebagai payung hukum advokasinya.”

Klien Puas dan Apresiasi Tertulis
Bantahan DPD LP2KP PASURUAN ini diperkuat dengan fakta bahwa penanganan perkara yang dilakukan oleh tim kuasa hukum tersebut justru berjalan dengan baik dan mendapat apresiasi positif dari klien yang bersangkutan.

Menurut Subkhi Abdullah, tidak ada keluhan dari pihak klien, malah sebaliknya. Klien merasa sangat terbantu dan puas atas progres yang dicapai.

“Dari Pihak klien juga sangat puas. Bahkan, beliau mengkhaturkan (menyampaikan) terimakasih secara tertulis atas bantuan penanganan perkara tersebut. Ini dikarenakan secara projek, ada perkembangan yang jelas dan positif bagi kliennya,” tutup Subkhi Abdullah.

Dengan adanya klarifikasi resmi ini, LP2KP menegaskan bahwa pemberitaan yang mengaitkan nama lembaga dengan tindakan Sdr. Anom Suroto adalah tidak berdasar dan murni pencatutan nama tanpa izin.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *