MALANG, Carut3.com – Polresta Malang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Sukun tengah bergerak cepat mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di kantor outlet minuman Jalan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Insiden yang berlangsung pada Kamis (25/6/2026) dini hari tersebut sempat memicu kegaduhan setelah rekaman videonya viral di berbagai platform media sosial.
Sejak laporan resmi diterima, aparat kepolisian langsung mengambil langkah taktis. Petugas telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan sejumlah barang bukti krusial, dan memeriksa serangkaian saksi kunci untuk menyusun kronologi peristiwa secara utuh.
Duduk Perkara: Berawal dari Audit Internal Rp600 Ribu
Berdasarkan data penyelidikan sementara yang dihimpun pihak kepolisian, konflik ini dipicu oleh masalah internal perusahaan. Manajemen dikabarkan tengah melakukan audit keuangan terhadap performa beberapa karyawan di cabang wilayah Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Dari hasil audit tersebut, ditemukan adanya selisih atau dugaan penggelapan uang hasil penjualan sebesar Rp600 ribu.

Untuk menindaklanjuti temuan ini, seorang supervisor berinisial MK memanggil empat orang karyawan—masing-masing berinisial BL, DV, NF, dan MC—ke kantor pusat pada Rabu (24/6/2026) malam guna memberikan klarifikasi.
Namun, proses interogasi tersebut diduga berjalan represif. Dalam ruang klarifikasi, BL dan DV disinyalir mengalami tindakan kekerasan fisik agar bersedia mengakui dugaan penggelapan uang tersebut. Tidak hanya itu, telepon genggam milik BL, DV, dan NF juga disita secara sepihak oleh pihak manajemen.
Situasi Memanas hingga Berujung Pengeroyokan
Merasa tidak terima atas perlakuan kasar yang dialaminya, BL kembali mendatangi kantor outlet pada Kamis (25/6/2026) dini hari. Kali ini, ia tidak datang sendiri, melainkan membawa tujuh orang anggota keluarganya untuk menuntut pertanggungjawaban atas dugaan penganiayaan sebelumnya.
Pertemuan susulan itu justru berjalan buntu. Ketegangan antar kedua belah pihak meningkat drastis hingga memicu keributan besar. Puncaknya, aksi pengeroyokan massal terjadi di lokasi tersebut.
“Dalam perkembangan penyelidikan, terdapat dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh BL bersama tujuh orang lainnya. Seluruh rangkaian kejadian masih didalami oleh penyidik untuk memastikan fakta hukum yang sebenarnya,” ungkap Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, pada Jumat (26/6/2026).
Enam Orang Menjadi Korban, Dua Luka Berat
Dampak dari keributan massal ini terbilang cukup parah. Polisi mencatat sedikitnya ada enam orang yang menjadi korban dalam insiden tersebut.
-
Korban Luka: Dua di antara korban mengalami luka berat akibat hantaman benda tumpul atau kekerasan fisik.
-
Prosedur Medis: Para korban luka berat telah menjalani visum et repertum di rumah sakit setempat.
-
Laporan Resmi: Hasil visum tersebut kini telah diserahkan ke penyidik sebagai alat bukti resmi untuk memperkuat laporan hukum mereka.
Polisi Tegaskan Penyelidikan Berjalan Obyektif
Ipda Lukman Sobikhin memastikan bahwa penyidik tidak akan tebang pilih dalam menangani perkara ini. Polresta Malang Kota berkomitmen mengusut kasus ini secara linier—mulai dari akar masalah dugaan penganiayaan saat audit internal, hingga aksi pengeroyokan balasan yang dilakukan oleh pihak karyawan.
“Kami memastikan setiap laporan ditangani secara profesional, transparan, dan berimbang. Seluruh pihak yang mengetahui kejadian masih dimintai keterangan sehingga fakta-fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara lengkap. Kami mohon masyarakat memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ipda Lukman.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada netizen dan masyarakat luas agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi liar yang berkembang di media sosial sebelum ada rilis resmi lanjutan mengenai status hukum para pihak yang terlibat. (Isp)