Operasi Semeru 2026: Polresta Malang Ungkap 45 Kasus Narkoba

IMG-20260826-WA0017

Malang, Carut3.com – Satresnarkoba Polresta Malang Kota mencatat pencapaian besar dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 yang berlangsung pada 12–23 Agustus 2026. Selama 12 hari pelaksanaan, polisi menggagalkan peredaran berbagai jenis narkotika yang diperkirakan menyelamatkan lebih dari 57 ribu jiwa.

Ringkasan Hasil Operasi

Indikator Jumlah / Keterangan
Kasus Diungkap 45 kasus
Tersangka Diamankan 54 orang (17 ditahan, 37 direhabilitasi via rekomendasi BNN)
Estimasi Jiwa Diselamatkan 57.547 jiwa
Barang Bukti Disita

Sabu: 220,89 gram


Ekstasi: 1.468 butir


Pil LL: 111.000 butir


Ganja: 136,41 gram

Dua Perkara Menonjol

  1. Jaringan Modus Ranjau (Tersangka YA, 38 tahun)

    • Barang Bukti: 42,24 gram sabu, 101 butir ekstasi, dan 111.000 butir pil LL.

    • Modus: Mengambil serta mengedarkan barang haram atas instruksi buron (DPO) berinisial EN dengan imbalan Rp1 juta per transaksi.

  2. Kurir Sabu Wilayah Blimbing (Tersangka TB, 32 tahun)

    • Barang Bukti: 79 gram sabu (terbagi dalam 40 plastik klip) dan 2 timbangan digital.

    • Modus: Berperan sebagai kurir yang mendistribusikan barang dari buron (DPO) berinisial D.

Komitmen Kepolisian

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS menegaskan bahwa fokus utama operasi ini adalah memutus rantai jaringan peredaran gelap sekaligus mendukung program nasional pemberantasan narkoba. Kasatresnarkoba Kompol Hendro Triwahyono menambahkan bahwa penyelidikan terus dikembangkan untuk mengejar para pemasok utama di atasnya. (Isp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *