Lumajang. Carut3.Com.– Polsek Randuagung melakukan monitoring dan pengamanan kegiatan reklaiming lanjutan yang dilakukan kelompok masyarakat di lahan HGU PT Kalijeruk Baru, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 07.00-08.30 WIB tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya gesekan antara pihak perusahaan dengan kelompok masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Petani Kalijeruk Gunung Lemongan (KPK GL) dan Serikat Tani Lumajang (STL).
Kapolsek Randuagung Iptu Edi Kuswanto memimpin langsung patroli dan pemantauan bersama tujuh personel. Polisi disiagakan di sejumlah titik lokasi kegiatan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Berdasarkan hasil pemantauan kepolisian, massa KPK GL dan STL sekitar 100 orang melakukan kegiatan secara serentak di tiga titik lahan HGU PT Kalijeruk Baru.
Ketiga lokasi tersebut yakni Afdeling Besaran di Dusun Sumbertumpuk, Desa Kalipenggung; Afdeling Tetelan di wilayah Dusun Jabaan/Kalibanter, Desa Kalipenggung; serta Afdeling Gunung Kenik di Desa Salak, Kecamatan Randuagung.
Di lokasi tersebut, massa melakukan pemasangan patok dan penanaman bibit pisang. Kegiatan dilakukan sebagai bagian dari aksi reklaiming lanjutan terkait persoalan lahan HGU PT Kalijeruk Baru.
“Personel kami melakukan monitoring dan pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya gesekan antara pihak perusahaan dengan kelompok masyarakat. Kami mengedepankan langkah pencegahan dan komunikasi agar kegiatan tetap berlangsung aman,” kata Iptu Edi Kuswanto.
Menurutnya, kepolisian terus memantau perkembangan situasi di lapangan. Petugas juga memberikan imbauan kepada pihak-pihak yang berada di lokasi agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik.
Sekitar pukul 08.30 WIB, kegiatan pemasangan patok dan penanaman bibit pisang selesai. Massa kemudian secara bertahap membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
“Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung situasi tetap terkendali, aman dan kondusif. Setelah kegiatan selesai, massa membubarkan diri dengan tertib,” ujarnya.
Iptu Edi mengatakan, persoalan lahan antara kelompok masyarakat dan pihak perusahaan perlu diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai. Karena itu, pihaknya mengimbau kedua belah pihak menahan diri dan mengutamakan jalur mediasi maupun hukum.
“Kami mengimbau kedua belah pihak untuk menahan diri dan menyelesaikan permasalahan melalui mediasi atau jalur hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan ini berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” tegasnya.
Polsek Randuagung, lanjut Edi, akan terus melakukan pemantauan serta berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan pihak terkait untuk menjaga situasi kamtibmas.
“Kami akan terus melakukan penggalangan dan komunikasi dengan kedua belah pihak. Kami juga mendorong adanya dialog bersama pemerintah daerah dan pihak terkait agar persoalan ini dapat segera dicarikan jalan penyelesaiannya,” katanya.
Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, kegiatan reklaiming berupa pemasangan patok dan penanaman bibit pisang masih berpotensi berlanjut hingga 27 September 2026.
Untuk Jumat (25/9/2026), kelompok massa disebut berencana kembali berkumpul di kawasan Blok Leket, Dusun Kalibanter, Desa Kalipenggung, sekitar pukul 07.00 WIB.
Polsek Randuagung memastikan pengamanan dan pemantauan akan terus dilakukan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun gesekan antara pihak-pihak yang berkepentingan.
“Kami berharap seluruh pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif, tidak mudah terprovokasi dan memberikan ruang bagi pemerintah maupun pihak terkait untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan ini,” pungkas Iptu Edi. (Achmadi)