LUMAJANG .Carut3.Com.— Seorang perempuan bernama Riskiana, 31 tahun, warga di wilayah Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh tiga orang — termasuk istri dari oknum Kepala Desa setempat.
Peristiwa mengenaskan terjadi pada Rabu, 23 September 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, bermula dari tuduhan tanpa bukti perselingkuhan.
Riskiana menceritakan kronologi peristiwa itu:
“Awalnya saya diduga selingkuh sama anaknya oknum Kades ini. Saya ndak ada firasat apa-apa. Waktu itu saya sedang di kamar mandi, tiba-tiba beliau masuk rumah manggil-manggil saya.”
Setelah keluar dan bersilaturahmi, oknum Kades langsung menanyakan hal yang berat:
“Kamu tetap sama Y — anak saya — gitu?” tanyanya.
Riskiana menjawab dengan tegas: “Tidak.”
Oknum Kades kemudian meminta ponsel korban dan memeriksa seluruh isi percakapan.
“Mungkin nyari bukti atau apa, ya tak kasih sama saya,” ungkap Riskiana. Karena tidak ditemukan bukti apa pun, ponsel pun dikembalikan.
Istri Oknum Kades Datang Memukul, Disusul Dua Orang Lain.
Belum lama berselang, datang istri oknum Kades berinisial ‘NH’. Tanpa banyak bicara, ia langsung marah-marah dan memukuli Riskiana.
Tak berhenti di situ, menyusul datang pula ‘R’ — yang diketahui sebagai menantu oknum Kades — dan ‘E’ — besannya. Bersama-sama ketiga orang itu memukuli korban.
Riskiana yang sendirian tak mampu melawan, hanya bisa pasrah menerima perlakuan tersebut hingga warga sekitar datang melerai. Akibat kejadian itu, ia mengalami memar di bagian wajah dan luka di beberapa bagian tubuh lainnya.
Oknum Kades Menelepon Sebelum Keributan Terjadi.
Dari keterangan korban, terungkap hal lain: setelah oknum Kades memeriksa ponsel dan tidak menemukan apa pun, ia terlihat menelepon seseorang. Tak lama berselang, istri oknum Kades datang dan keributan terjadi.
Riskiana menegaskan oknum Kades tidak ikut memukul secara langsung, namun kehadirannya mendahului kedatangan ketiga pelaku.
Riskiana telah melaporkan peristiwa ini ke Polres Lumajang. Laporan diterima secara resmi dan kini sedang dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta, memanggil pihak-pihak yang terlibat, serta menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (SPR)