Lumajang. Carut3.Com.-Peristiwa tragis Salim Kancil telah berlalu, namun pelajaran berharga darinya harus tetap terpatri: peristiwa serupa tak boleh lagi terulang di tanah Lumajang ini.
Kini, sorotan publik kembali tertuju pada sengketa lahan antara masyarakat dan PT Kali Jeruk Baru yang kian memanas. Senin 28/9/2026.
Ketegangan yang meluas ini menuntut perhatian serius dan tindakan cepat dari pemerintah.
“Arsyad Subekti -Tokoh Masyarakat asal tempat Lumajang, Memperingatkan: jika pemerintah daerah membiarkan persoalan ini tampa langkah tegas, maka konflik ini berpotensi mengulang kelam serupa kasus Salim kancil.
Arsyad juga menambahkan, sejak lama warga menaruh harapan kepada pemerintah kabupaten Lumajang, surat permohonan audensi sudah dikirim, keluhan sudah disampaikan, rekomendasi DPRD sudah ada.
Namun hingga sampai saat ini, belum terlihat langkah nyata yang menyelesaikan secara tuntas,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Lumajang wajib segera turun tangan, membuka ruang dialog yang adil, serta mengundang seluruh instansi terkait untuk mempertemukan kedua belah pihak, masyarakat maupun pihak perusahaan, dalam meja perundingan yang transparan dan berkemanusiaan.
Publik menilai, jika pihak berwenang terlambat mengambil langkah penyeimbang dan mengabaikan mediasi, gesekan sosial di tengah masyarakat sulit dihindari.
Hal ini bukan sekadar kekhawatiran, melainkan peringatan nyata: lambatnya penanganan bisa membuka peluang terulangnya kembali sejarah kelam seperti peristiwa Salim Kancil.
Kita tidak menginginkan korban, kita tidak menginginkan pertumpahan darah.
Yang diinginkan hanyalah keadilan, kejelasan hak, dan penyelesaian yang mengedepankan kemanusiaan serta kebenaran.
Pemerintah: bertindaklah sebelum terlambat!
Mengenai sengketa lahan PT Kali Jeruk baru, saat ini sudah memasuki ke sekian harinya, tuntutan masyarakat untuk meminta Ruang mediasi pada bupati Lumajang, harus segera ditanggapi di kwatirkan terjadi peristiwa yang tidak kita inginkan.
Pemerintah harus tegas mengambil langkah-langkah kebijakan, Supaya peristiwa sejarah Salim kancil tidak terulang kembali. (SPR)