Respons Cepat Polsek Sukun Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Malang

IMG-20261003-WA0012

Malang, Carut3.com – Aksi sigap ditunjukkan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Sukun, Polresta Malang Kota, dalam menangani kasus penganiayaan di wilayah hukumnya. Petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pengeroyokan hanya dalam hitungan jam setelah seorang pemuda ditemukan tergeletak bersimbah luka di pinggir jalan.

Peristiwa ini terjadi di kawasan Kelurahan Bakalankrajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang—tepatnya di pinggir jalan depan Toko Karunia Baru—pada Sabtu dini hari (3/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kronologi Penemuan Korban

Mendapatkan laporan dari warga setempat mengenai keberadaan seorang pemuda yang tergeletak dengan luka memar parah di bagian wajah, personel Unit Reskrim Polsek Sukun langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). Petugas bergerak cepat untuk memastikan keselamatan korban serta mengamankan area sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Sukun AKP Alamsyah Nugraha melalui Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin membenarkan respons cepat yang dilakukan oleh jajarannya tersebut.

“Begitu menerima laporan masyarakat, anggota langsung mendatangi lokasi. Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans relawan untuk mendapatkan perawatan medis di RSSA Kota Malang,” terang Ipda Lukman, Sabtu (3/10/2026).

Korban teridentifikasi berinisial REW (20), seorang pemuda asal Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Saat ini, REW tengah mendapatkan penanganan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Dr. Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang dan kondisinya dinyatakan sudah mulai stabil.

Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku

Usai mengevakuasi korban ke rumah sakit, tim penyidik tidak membuang waktu. Unit Reskrim Polsek Sukun segera menggelar olah TKP awal serta mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi dan warga di sekitar lokasi penemuan korban.

Berdasarkan hasil pengumpulan informasi awal tersebut, terindikasi kuat bahwa REW merupakan korban tindak pidana pengeroyokan yang melibatkan lebih dari satu orang.

Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk melacak para terduga pelaku. Sekitar pukul 05.30 WIB—hanya berjarak lima jam dari penemuan korban—petugas berhasil membekuk dua orang terduga pelaku di dua lokasi terpisah.

Motif Penganiayaan

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap kedua terduga pelaku, aksi kekerasan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman verbal.

“Dari keterangan awal dua orang yang telah diamankan, pengeroyokan diduga bermula ketika korban mengucapkan kata-kata kasar yang terdengar oleh mereka. Setelah itu terjadi pengeroyokan yang dilakukan bersama pelaku lainnya,” papar Ipda Lukman.

Saat ini, Polsek Sukun telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) serta surat pengantar visum et repertum untuk melengkapi bukti medis penganiayaan. Pihak penyidik juga terus memeriksa pelapor beserta para saksi guna melengkapi administrasi penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sementara itu, proses penanganan perkara masih terus berkembang. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu terduga pelaku lainnya berinisial N, yang kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penanganan ekstra cepat ini menjadi bukti komitmen Polresta Malang Kota dalam memberikan rasa aman serta menindak tegas segala bentuk aksi kriminalitas di wilayah Kota Malang. (Isp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *