MALANG KOTA, Carut3.com – Polresta Malang Kota terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian ekosistem dan keasrian wilayah perkotaan melalui sebuah inovasi bertajuk Green Policing atau Polisi Peduli Lingkungan. Gerakan ini menjadi wujud nyata sinergi antara aparat kepolisian dan elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, hijau, dan sehat secara berkelanjutan.
Aksi nyata program ini diwujudkan dalam kegiatan penanaman bibit pohon buah yang berlokasi di Perumahan Janti, Jalan Janti Barat, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Jumat (16/10/2026).
Kegiatan penghijauan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo PS, yang didampingi oleh Wakapolresta AKBP Alex Sandi Siregar, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta Malang Kota, serta puluhan warga setempat.

Menggabungkan Manfaat Ekologi dan Nilai Historis Lokal
Dalam aksi penanaman yang melibatkan sekitar 20 peserta ini, sebanyak lima jenis bibit pohon buah unggulan ditanam secara produktif. Jenis tanaman yang dipilih meliputi:
-
Alpukat
-
Kelengkeng
-
Jeruk
-
Mangga
-
Jambu
Tidak sekadar menambah vegetasi kota, aksi ini memiliki orientasi manfaat jangka panjang bagi warga sekitar. Pemilihan pohon buah diproyeksikan dapat memberikan hasil panen yang kelak bisa dinikmati bersama oleh masyarakat setempat.
Di samping itu, kegiatan ini turut mengangkat kembali pentingnya pelestarian Pohon Sukun. Pohon ini bukan hanya sekadar peneduh, melainkan memiliki nilai historis, warisan budaya, dan identitas geografi yang sangat melekat dengan nama Kecamatan Sukun.
Dalam keterangannya di hadapan insan pers, Kapolresta Malang Kota menegaskan pentingnya kesinambungan dari program penghijauan ini.
“Bibit pohon buah ini kami tanam agar ke depan hasilnya bisa dimanfaatkan dan dinikmati bersama oleh masyarakat. Kami juga ingin menjaga keberadaan pohon sukun sebagai bagian dari warisan dan identitas wilayah Sukun,” ujar Kombes Pol Danang Setiyo PS (16/10/2026).
Danang menaruh harapan besar agar aksi penanaman ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka. Ia mengimbau seluruh lapisan warga dan jajaran terkait untuk secara konsisten merawat serta memelihara bibit-bibit peneduh tersebut hingga tumbuh subur dan memberikan dampak ekologis yang optimal.

Perluasan Program ke Seluruh Polsek Jajaran
Gerakan ramah lingkungan ini dipastikan akan terus bergulir dan menjangkau wilayah yang lebih luas. Setelah diawali dari Kecamatan Sukun, Polresta Malang Kota berencana memperluas cakupan program Green Policing ke empat wilayah kecamatan lainnya melalui polsek jajaran, yaitu:
-
Polsek Kedungkandang
-
Polsek Lowokwaru
-
Polsek Klojen
-
Polsek Blimbing
Langkah ekspansi ini dirancang untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat urban dalam mengelola ruang terbuka hijau (RTH) dan menjaga kualitas lingkungan pemukiman mereka masing-masing.
Edukasi Kewaspadaan Kebakaran di Musim Kemarau
Di sela-sela kegiatan penghijauan, Kombes Pol Danang Setiyo PS juga menyoroti kondisi cuaca ekstrem terkait musim kemarau panjang yang tengah melanda wilayah Malang dan sekitarnya. Terik matahari yang menyengat serta vegetasi yang mengering dapat mempertinggi risiko terjadinya bencana kebakaran, baik di kawasan pemukiman padat maupun di lahan terbuka.
Sebagai langkah preventif, kepolisian menyampaikan beberapa imbauan krusial kepada masyarakat:
-
Hindari Pembakaran Sampah: Jangan membakar sampah secara sembarangan di area terbuka.
-
Pengelolaan Puntung Rokok: Pastikan puntung rokok telah benar-benar padam sebelum dibuang.
-
Pemeriksaan Instalasi Listrik: Lakukan pengecekan berkala pada jaringan listrik dan sumber api di rumah untuk mencegah korsleting.
-
Pembersihan Lahan Ramah Lingkungan: Dilarang keras membuka atau memicu pembersihan lahan dengan cara dibakar.
Masyarakat juga diminta untuk segera berkoordinasi dan melaporkan kepada pihak berwajib atau petugas pemadam kebakaran apabila menemukan potensi atau titik api yang mencurigakan.
Melalui integrasi program Green Policing, Polresta Malang Kota tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga memelopori keselamatan lingkungan demi terwujudnya Kota Malang yang aman, asri, dan berkelanjutan. (Isp)