Malang, Carut3.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota terus berkomitmen membangun kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini di lingkungan pendidikan. Langkah preventif ini diwujudkan melalui program Polisi Peduli Pendidikan dan Polisi Peduli Sekolah yang digelar di SMP Negeri 22 Kota Malang.
Dalam kegiatan tersebut, Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Rio hadir langsung memimpin sosialisasi bersama jajaran Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel). Kunjungan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai keselamatan jalan raya sekaligus menyosialisasikan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Kompol Rio menegaskan bahwa edukasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sangat krusial bagi pelajar. Penanaman nilai disiplin sejak usia sekolah diharapkan mampu mengubah pola pikir generasi muda agar memandang keselamatan berkendara sebagai suatu kebutuhan utama, bukan sekadar pemenuhan kewajiban aturan formal.

Guna menciptakan suasana edukasi yang komunikatif, sosialisasi dikemas secara interaktif. Para siswa diajak berdiskusi dan menjawab berbagai pertanyaan seputar aturan lalu lintas. Sebagai bentuk apresiasi dan sarana edukasi nyata, petugas membagikan helm berstandar keselamatan kepada siswa yang aktif berpartisipasi.
Sesi pengenalan alat keselamatan dilanjutkan oleh Bripka Ratih, yang mempraktikkan tatacara pemakaian helm secara benar dan aman. Edukasi teknis ini mencakup pemilihan helm yang sesuai standar, pengaturan posisi helm yang presisi di kepala, hingga pentingnya mengunci tali pengikat secara sempurna demi meminimalkan risiko cedera fatal saat terjadi benturan.
Pada sesi berikutnya, Kanit Kamsel Iptu Juana menyampaikan pemaparan mendalam mengenai faktor penentu keselamatan berkendara. Selain kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan, pemateri menyoroti bahaya besar mengonsumsi minuman beralkohol serta obat-obatan terlarang sebelum maupun saat berkendara. Zat adiktif tersebut terbukti secara medis dapat merusak daya konsentrasi, memperlambat refleks tubuh, dan mengganggu pengambilan keputusan secara tepat di jalan raya.

Iptu Juana mengingatkan bahwa dampak dari kecelakaan lalu lintas tidak hanya menimpa pengendara yang melanggar, tetapi juga berpotensi merenggut keselamatan pengguna jalan lain yang tidak bersalah. Kerugian yang ditimbulkan mencakup dimensi fisik, psikologis, hingga beban finansial yang harus ditanggung oleh keluarga korban.
Di akhir sesi, jajaran Satlantas mengimbau para siswa untuk menjadi agen perubahan di lingkungan sebaya. Pelajar diharapkan berani saling mengingatkan untuk menjauhi perilaku berkendara berisiko, seperti aksi balap liar, berkendara ugal-ugalan, hingga berboncengan lebih dari satu orang.
Program edukasi lalu lintas ini dipastikan akan terus bergulir secara konsisten di berbagai tingkatan sekolah, mulai dari jenjang PAUD, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah di wilayah Kota Malang, baik melalui kunjungan langsung maupun kegiatan outing class di Polresta Malang Kota. (Isp)