Belum Ada Kepastian Kapan Pengangkatan Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya

IMG_20250724_203943

BANYUWANGI – Carut 3 Com.Kepastian diangkat atau tidaknya bangkai KMP Tunu Pratama Jaya dari dasar Selat Bali, masih belum jelas.

Perusahaan pemilik kapal yang bertanggung jawab untuk mengangkat bangkai belum memberikan kepastian tentang rencana tersebut.

“Masih kami rapatkan,” kata Wakacab PT Raputra Jaya, Delnov Nababan, Rabu(23/7/2025) malam.

Pengangkatan bangkai kapal akan memakan biaya yang besar. Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai atau KLKP memprakirakan biayanya mencapai puluhan miliar rupiah.

Menurut Delnov, perusahaan telah mengasuransikan kapal yang tenggelam. Sehingga biaya pengangkatan kapal nantinya akan ditanggung oleh pihak asuransi.

“Karena kami sudah ada asuransinya,” ujarnya.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran mengatur soal kewajiban pengangkatan bangkai kapal yang tenggelam.

bangkai KMP Tunu Pratama Jaya di dasar Selat Bali dari perekaman ROV yang merekam pada Minggu (13/7/2025). Belum ada kepastian kapan rencana pengangkatan bangkai KMP Tunu Pratama Jaya dari Selat Bali.

Pasal 203 menyatakan, pemilik kapal wajib menyingkirkan kerangka kapal dan/atau muatannya yang mengganggu keselamatan dan keamanan pelayaran paling lama 180 hari kalender sejak kapal tenggelam.

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono menjelaskan, bangkai kapal yang berada di kedalaman kurang dari 100 meter di alur penyeberangan harus diangkat dalam kurun waktu kurang dari 100 hari.

“Tapi kalau di luar alur, itu dalam waktu 6 bulan,” ujarnya.

 

(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *