Pertemuan kondusif masyarkat dengan owner Pabrik BHD dengan LPAPR berjalan dengan damai,

IMG_20250917_091855

 Pasuruan – Carut 3 Com.Suasana kondusif berhasil dicapai antara warga Perumahan Omah Indah Kapuk, Desa Suwayowo, Kecamatan Sukorejo, dengan manajemen Pabrik BHD. Mediasi yang alot terkait isu dampak lingkungan dari operasional pabrik, khususnya masalah limbah dan kebisingan blower, menemui titik terang setelah adanya kesepakatan damai. Aksi unjuk rasa yang rencananya akan digelar di lokasi pabrik pun berhasil diredam.

Pertemuan yang menjadi penentu ini dimediasi secara langsung oleh Ketua Lembaga Pengawas Aspirasi Publik dan Pembangunan (LPAPR), Bapak Bambang, yang secara aktif mengondisikan situasi agar tetap tenang dan terkendali. Dialog konstruktif tersebut mempertemukan perwakilan masyarakat dengan pemilik (owner) Pabrik BHD, Bapak Adi, di balai pertemuan Perumahan Omah Indah Kapuk.

Dalam diskusi yang berlangsung, Bapak Bambang menekankan pentingnya mencari solusi bersama yang tidak merugikan salah satu pihak. “Tujuan kami adalah menjembatani komunikasi antara warga dan pihak perusahaan. Alhamdulillah, kedua belah pihak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” ujar beliau.

Isu utama yang menjadi keluhan warga adalah mengenai pengelolaan limbah pabrik dan suara bising dari blower yang diduga mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar. Warga melalui perwakilannya menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran mereka terkait dampak jangka panjang dari aktivitas industri tersebut.

Menanggapi hal ini, Bapak Adi selaku pemilik Pabrik BHD menunjukkan sikap terbuka dan bertanggung jawab. Beliau menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti keluhan masyarakat. Dalam kesepakatan yang tercapai, pihak perusahaan berjanji akan melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbah serta mereduksi tingkat kebisingan yang ditimbulkan oleh blower pabrik.

“Kami berterima kasih atas masukan dan kepedulian dari masyarakat Suwayowo. Hubungan baik dengan lingkungan sekitar adalah prioritas kami. Oleh karena itu, kami akan segera mengambil langkah-langkah teknis yang diperlukan untuk mengatasi masalah limbah dan blower ini,” tegas Bapak Adi di hadapan warga.

Kesepakatan ini disambut baik oleh masyarakat yang hadir. Rencana untuk melakukan demonstrasi atau unjuk rasa ke depan pabrik pun secara sukarela dibatalkan. Warga mengapresiasi respons cepat dari pemilik pabrik dan peran aktif LPAPR dalam memfasilitasi dialog.

Proses mediasi ini turut mendapat pengamanan dan pendampingan dari aparat keamanan setempat. Kapolsek Sukorejo dan perwakilan Koramil Sukorejo hadir untuk memastikan pertemuan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran aparat penegak hukum ini memberikan rasa tenang bagi semua pihak yang terlibat dalam musyawarah.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan hubungan harmonis antara Pabrik BHD dan masyarakat Desa Suwayowo dapat terus terjaga. Kasus ini menjadi contoh positif bagaimana dialog dan mediasi dapat menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan potensi konflik sosial akibat dampak industri di tengah pemukiman warga, tanpa harus melalui aksi massa. Pihak perusahaan kini diharapkan dapat merealisasikan janjinya sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat bersama.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *