PASURUAN – Carut 3 Com.Tata kelola pemerintahan di Desa Kenduruan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, kini tengah menjadi sorotan tajam publik dan lembaga pemantau. Munculnya berbagai kejanggalan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa memicu keresahan di kalangan masyarakat. Isu sentral yang mengemuka adalah peran dominan mantan kepala desa (lurah), yang notabene adalah suami dari kepala desa saat ini, dalam setiap urusan publik, termasuk saat berhadapan dengan awak media.
Setiap kali awak media mencoba untuk meminta konfirmasi atau klarifikasi mengenai kebijakan desa kepada Kepala Desa Kenduruan yang sah, yang selalu tampil dan memberikan jawaban adalah suaminya. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar di benak warga dan penggiat sosial: Siapa sebenarnya yang memegang kendali pemerintahan di Desa Kenduruan?
Padahal, Surat Keputusan (SK) pengangkatan secara resmi berada di tangan Bu Lurah. Secara hukum, ia adalah pemimpin tunggal yang memiliki wewenang dan tanggung jawab penuh. Keterlibatan suaminya yang sudah tidak lagi menjabat dianggap sebagai bentuk intervensi yang tidak semestinya dan berpotensi mengaburkan akuntabilitas pemerintahan.
Sorotan Tajam dari Lembaga Pemantau dan kinerja pemerintah
Keganjilan ini mendapatkan perhatian serius dari Lembaga Pemantau Kinerja dan Pemerintahan (Lp2kp). Ketua Lp2kp, Subkhi Abdullah, S.H., Ag., menyatakan bahwa situasi di Desa Kenduruan telah menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Masyarakat Desa Kenduruan kini mulai kehilangan kepercayaan. Banyak sekali laporan dan pembicaraan di tingkat akar rumput yang mengindikasikan adanya masalah serius dalam manajemen desa,” ujar Subkhi.
Salah satu isu yang paling disorot, menurut Subkhi, adalah dugaan pelecehan terhadap peran Ketua Rukun Tetangga (RT). Beredar kabar bahwa mantan lurah sempat melontarkan pernyataan yang meremehkan tugas RT.
“Ada ucapan dari mantan Pak Lurah yang sampai ke telinga masyarakat, mempertanyakan tugas RT yang dianggapnya hanya duduk-duduk menunggu laporan, namun meminta bayaran. Pernyataan seperti ini sangat tidak pantas dan dapat memicu konflik horizontal,” tegasnya.
Dugaan Pengelolaan Dana Desa yang Tidak Transparan
Lebih jauh lagi, masalah merembet ke isu finansial yang lebih krusial, yakni pengelolaan Dana Desa. Berdasarkan informasi dari narasumber terpercaya yang identitasnya dirahasiakan, terdapat dugaan kuat adanya praktik tebang pilih dalam pembayaran insentif dan gaji bagi perangkat desa serta pengurus RT.
“Sangat mencolok sekali. Ada perangkat yang gajinya dibayarkan, ada yang belum. Begitu pula dengan insentif RT, ada yang menerima dan ada yang tidak. Ini menimbulkan kecurigaan besar. Diduga kuat ada praktik penggelapan dana desa untuk insentif kami,” ungkap narasumber tersebut.
Situasi ini mengindikasikan adanya potensi kolusi atau “kongkalikong” antara kepala desa aktif dengan suaminya, sang mantan kepala desa, dalam mengelola keuangan desa. Praktik yang tidak transparan ini dinilai sangat merugikan perangkat desa yang bekerja dengan sungguh-sungguh dan mencederai rasa keadilan.
Upaya Konfirmasi yang Selalu Buntu
Ironisnya, di tengah derasnya sorotan dan tudingan miring, Kepala Desa Kenduruan seolah-olah “menghilang”. Setiap upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media maupun tim dari Lp2kp selalu menemui jalan buntu. Alasan yang diberikan selalu sama: sedang ada rapat atau kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.
“Sangat disayangkan, Bu Lurah tidak pernah bisa ditemui. Selalu ada alasan rapat ini-itu yang menurut kami tidak masuk akal. Sikap ini seakan-akan meremehkan dan membodohi masyarakat Desa Kenduruan. Kinerjanya benar-benar mengecewakan,” tambah Subkhi dengan nada kesal.
Sikap yang terkesan menghindar ini justru semakin menguatkan kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang disembunyikan dalam pemerintahan Desa Kenduruan. Publik menuntut transparansi dan klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait, termasuk dari Camat Sukorejo dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, untuk segera turun tangan mengatasi persoalan ini sebelum berlarut-larut.(Red)