Ngamuk Lempar Kaca ke Jalan, Pria di Malang Diamankan Polisi Lewat Layanan 110

IMG-20260618-WA0026

MALANG,Carut3.com – Layanan darurat 110 Polresta Malang Kota kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga kondusifitas kota. Seorang pria yang mengamuk dan melemparkan pecahan kaca serta genteng ke jalanan berhasil diamankan petugas sebelum memakan korban jiwa.

Insiden yang sempat membuat mencekam warga ini terjadi di Jalan Ciliwung Gang IIA, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Rabu sore (17/6/2026).

Kronologi Kejadian: Pelaku Mengamuk dari Lantai Dua

Peristiwa menegangkan ini bermula sekitar pukul 15.00 WIB. Warga sekitar mendadak dikejutkan oleh suara teriakan histeris dari dalam sebuah rumah bertingkat. Tak lama berselang, material berbahaya seperti genteng dan pecahan kaca mulai berhamburan jatuh dari lantai dua langsung ke arah jalan umum.

Ketua RW 07 Kelurahan Purwantoro, Mamik Sri Winarti, mengungkapkan bahwa situasi saat itu sangat panik. Orang tua pelaku bahkan langsung mendatangi rumahnya untuk meminta pertolongan.

“Ayah pelaku datang ke rumah saya dalam kondisi panik luar biasa. Beliau bilang anaknya mengamuk di dalam rumah, sementara ibunya masih terjebak di dalam,” kata Mamik.

Melihat situasi yang kian membahayakan pengguna jalan, Mamik berinisiatif meminta warga menjauh dari lokasi dan langsung menghubungi hotline darurat 110.

Respons Cepat Polisi dan Evakuasi Humanis

Laporan warga direspons kilat oleh pihak kepolisian. Petugas Patroli Polresta Malang Kota, Aiptu Antok Tri, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Purwantoro, Aiptu Puji, langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). Dibantu oleh anggota Linmas setempat, Usman Ali, petugas langsung mengisolasi area.

Menggunakan pendekatan yang humanis dan persuasif, petugas mencoba bernegosiasi dengan pelaku yang berada di balkon lantai dua. Strategi ini membuahkan hasil; pelaku akhirnya tenang dan bersedia diamankan tanpa ada aksi perlawanan.

“Begitu menerima laporan dari sistem 110, kami langsung bergerak. Tindakan pelaku melemparkan kaca dan genteng ke fasilitas umum jelas sangat meresahkan dan membahayakan keselamatan warga,” tegas Aiptu Antok.

Diduga Ketergantungan Obat Terlarang

Setelah berhasil ditenangkan, pelaku langsung digelandang ke Mapolresta Malang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Berdasarkan informasi awal, pelaku merupakan warga setempat yang diketahui baru saja menyelesaikan masa pembinaan di sebuah lembaga.

Dugaan sementara dari para saksi di lokasi menyebutkan bahwa aksi nekat pria tersebut dipicu oleh ketergantungan obat-obatan terlarang. Saat ini, motif pasti dari aksi amukan tersebut masih didalami secara intensif oleh Unit Reskrim dan Sat Resnarkoba Polresta Malang Kota.

Begitu situasi dipastikan aman, warga bersama anggota Linmas langsung bergotong royong membersihkan puing-puing kaca yang berserakan di jalanan agar lalu lintas kembali normal. Keberhasilan penanganan ini menjadi bukti nyata bahwa integrasi layanan 110 sangat efektif sebagai garda terdepan penanganan cepat gangguan kamtibmas di masyarakat. (Isp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *