Lumajang.Carut 3.Com.— Desakan masyarakat Kabupaten Lumajang agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-TR) bersikap transparan terkait pelaksanaan program Ngapling atau Ngaspal Keliling akhirnya mendapatkan tanggapan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, Rabu (24/6/2026).
Melalui pesan singkat WhatsApp, Sekda menyatakan bahwa hal tersebut menjadi ranah pengawasan lembaga berwenang. “Jadi APIP dan BPK,” tulisnya singkat.
Sebagai informasi, APIP adalah singkatan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, yaitu satuan kerja yang bertugas melakukan pengawasan di lingkungan instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Tugas utamanya meliputi pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan, pengelolaan keuangan, dan aset negara; memeriksa kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; mencegah pemborosan, kebocoran, serta penyimpangan; dan memberikan rekomendasi perbaikan agar tata kelola pemerintahan berjalan bersih dan akuntabel.
Singkatnya, APIP berperan sebagai pengawas internal dalam lingkungan pemerintah.
Sementara itu, BPK atau Badan Pemeriksa Keuangan adalah lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara bebas dan mandiri.
Diberitakan sebelumnya, salah satu warga bernama Khafid telah menyampaikan pertanyaan mendasar yang hingga saat ini belum mendapatkan jawaban yang jelas.
Ia mendesak DPU-TR Lumajang membuka informasi terkait besaran alokasi dana program Ngapling yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bidang Bina Marga DPU-TR Lumajang, Heri Setiawan, belum juga merespons konfirmasi yang disampaikan media melalui pesan WhatsApp.
Sikapnya yang terkesan membungkam diri dan enggan memberikan keterangan justru menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat.
“Kami selaku warga meminta DPU-TR terbuka soal berapa anggaran yang digunakan untuk program ini. Jika perlu, kami akan menyampaikan permintaan secara resmi lewat surat.
Kami berterima kasih Sekda sudah merespons, tapi ini jadi catatan: Sekda saja menjawab, mengapa dinasnya malah diam dan tidak mau terbuka?” ujar Khafid.
Perlu diketahui, program Ngaspal Keliling merupakan salah satu program unggulan DPU-TR Lumajang, yang pada dasarnya merupakan rangkaian kegiatan perbaikan dan pemeliharaan jalan secara berkala, yang dalam pelaksanaannya sering disebut sebagai penambalan jalan.(SPR)