MALANG, Carut3.com – Polresta Malang Kota berkomitmen memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan kolaborasi guna mewujudkan reformasi kepolisian yang nyata. Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Putu Kholis Aryana, saat menjadi narasumber dalam dialog publik yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang pada Selasa malam (7/7/2026).
Diskusi bertajuk “Tantangan Polri Hari Ini: Akuntabilitas, Kepercayaan Publik, dan Agenda Reformasi Kepolisian yang Konkret” ini turut menghadirkan:
-
Bambang Rukminto (Pengamat Kepolisian)
-
Dr. Muktiono (Akademisi Hukum)
-
Devi Athok Yulfitri (Keluarga korban dan penyintas Tragedi Kanjuruhan)
Forum ini juga dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat sipil, mulai dari aktivis HAM, akademisi, jurnalis, praktisi hukum, hingga jajaran Pejabat Utama Polresta Malang Kota.
Membangun Kepercayaan Lewat Kritik dan Sikap Humanis
Dalam pemaparannya, Kombes Pol. Putu Kholis menyatakan bahwa kepercayaan masyarakat adalah modal utama institusi kepolisian. Kepercayaan tersebut harus diraih melalui kerja nyata dan keterbukaan terhadap kritik.
“Kepercayaan publik dibangun melalui kerja nyata, bukan sekadar pernyataan. Polresta Malang Kota membuka ruang dialog sebagai bentuk keterbukaan institusi dalam menerima kritik dan masukan yang konstruktif,” ujar Putu Kholis.
Mantan Kapolres Malang ini menambahkan bahwa tantangan Polri saat ini meliputi pembenahan budaya organisasi, peningkatan integritas personel, serta penguatan pelayanan publik. Ia mendorong seluruh anggotanya untuk selalu mengedepankan sikap humanis dan respons cepat dalam menyelesaikan persoalan warga secara berkeadilan.

Pengamanan Demo Berbasis HAM
Terkait penanganan aksi penyampaian pendapat di muka umum, Putu Kholis memastikan jajarannya tetap berpegang pada pendekatan persuasif dan dialogis. Ia menegaskan pentingnya menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa.
Selain isu pengamanan, dialog publik ini juga membedah sejumlah isu strategis, seperti:
-
Optimalisasi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) agar penanganan perkara lebih transparan.
-
Penerapan pendekatan restorative justice (keadilan restoratif).
-
Digitalisasi layanan kepolisian guna memperkuat pengawasan internal.
Sinergi Bersama Media dan Penguatan Pengaduan Publik
Putu Kholis mengapresiasi pihak AJI Malang, Serikat Pengajar HAM Indonesia, serta Forum Advokasi Ruang Sipil Malang Raya yang telah menginisiasi diskusi ini. Ia menilai media merupakan mitra strategis untuk menyampaikan informasi yang akurat sekaligus mengedukasi publik.
“Kolaborasi dengan insan pers dan mengedepankan HAM dalam melayani masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan Polri yang terbuka, profesional, dan dipercaya masyarakat,” tuturnya.
Sebagai langkah konkret dari rekomendasi forum tersebut, Polresta Malang Kota berkomitmen memaksimalkan kanal pengaduan masyarakat demi pelayanan yang responsif. Warga Malang kini dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 maupun Hotline Jogo Malang (0811-1272-000) untuk mendapatkan respons cepat dan berkeadilan. (Isp)