DPRD Kota Malang Soroti SILPA Rp303 Miliar dan Kekosongan Jabatan ASN

IMG-20260713-WA0023

MALANG, Carut3.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mengambil langkah tegas untuk mendalami pengelolaan keuangan dan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Fokus utama legislatif saat ini tertuju pada tingginya angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) serta banyaknya kekosongan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua DPRD Kota Malang menegaskan bahwa evaluasi ini krusial guna memastikan anggaran daerah benar-benar terserap optimal untuk pelayanan publik, bukan sekadar menyisakan angka di atas kertas akibat program yang gagal terealisasi.

Telisik Efisiensi Rp191 Miliar dan SILPA BLUD Kesehatan

DPRD menaruh perhatian serius pada laporan efisiensi anggaran sebesar Rp191 miliar dan total SILPA yang mencapai Rp303 miliar. Sebagian besar dari sisa anggaran tersebut rupanya bersumber dari sektor kesehatan dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

DPRD ingin memastikan apakah sisa dana tersebut murni karena penghematan yang cerdas atau justru akibat kegagalan eksekusi program di lapangan.

“Yang perlu kita lihat adalah apa yang sebenarnya diefisiensi. Apakah memang efisiensi yang tidak substantif atau justru ada program yang tidak terlaksana. Itu yang nanti akan kita dalami dalam pembahasan di komisi,” ujar Ketua DPRD Kota Malang.

Beberapa poin pengawasan anggaran yang akan diperketat meliputi:

  • Evaluasi Dua Trimester Terakhir: Menelusuri progres program kerja demi memastikan tidak ada pemangkasan sasaran penerima manfaat.

  • Prioritas Mandatory Spending: Menjamin pemenuhan urusan wajib seperti sektor pendidikan, kesehatan, dan sosial tetap berjalan optimal.

  • Konsultasi DBH ke Kemenkeu: Mengawal penyesuaian regulasi Dana Bagi Hasil (DBH) agar tetap sejalan dengan aturan Kementerian Keuangan.

Mengurai Benang Kusut Kekosongan Jabatan ASN

Selain persoalan fiskal, tata kelola sumber daya manusia (SDM) di Pemkot Malang juga menjadi rapor merah yang disoroti legislatif. DPRD mendesak transparansi data terkait manajemen talenta, komposisi pegawai (ASN dan PPPK), hingga struktur pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Meski demikian, DPRD mengapresiasi langkah awal Pemkot Malang yang mulai mendata formasi jabatan lowong di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Tantangan Penataan Aparatur Sipil Negara:

  • Transparansi Data: DPRD berulang kali meminta data detail kekosongan jabatan, namun inventarisasi dinilai belum tersaji secara utuh.

  • Optimalisasi Sistem Pusat: Pemerintah pusat sebenarnya telah menyediakan instrumen pendataan yang mumpuni, sehingga kendala teknis di daerah perlu segera diidentifikasi.

  • Dampak Pelayanan Publik: Kekosongan jabatan di level bawah (kecamatan/kelurahan) dikhawatirkan dapat melambatkan respons layanan kepada masyarakat.

DPRD Kota Malang berkomitmen untuk terus mengawal isu anggaran dan reformasi birokrasi ini melalui rangkaian rapat kerja komisi dalam pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) mendatang.

Penulis: Putri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *