LUMAJANG.Carut3.Com. – Ikatan Wartawan Lumajang (IWL) resmi mengirimkan surat kepada DPRD Kabupaten Lumajang, mendesak agar segera meninjau dan memeriksa secara menyeluruh perizinan usaha pabrik kayu CV Surya Argo Mandiri.
Surat diterima oleh Ketua DPRD melalui Komisi C, yang diminta untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan memastikan seluruh perizinan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kekhawatiran muncul setelah sidak mendadak tim gabungan Satpol PP, DPMPTSP, dan Pemerintah Kecamatan Randuagung.
Pabrik yang belum melengkapi perizinan seharusnya ditutup sementara, namun justru diberi tenggang waktu dua bulan.
Nyatanya, hingga saat ini pabrik tetap beroperasi penuh tanpa ada tindakan tegas.
Ketua IWL, H. Nizar Zulmi, menyampaikan:
“Kami meminta DPRD segera menindaklanjuti dan memanggil pihak terkait.
Semua harus berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, tidak boleh ada perlakuan istimewa.
Masyarakat berhak melihat hukum ditegakkan secara adil dan transparan.”
IWL menegaskan agar pengawasan berjalan konsisten, pelanggaran ditindak tegas, dan kepentingan masyarakat sekitar menjadi prioritas utama.(SPR)