Lumajang .Carut3.Com.— Kabar dugaan pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan alasan biaya daftar ulang di wilayah Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, kini menggemparkan publik dan memicu kekhawatiran luas di kalangan orang tua siswa.
Pola yang terungkapnya dilapangan sudah berjalan lama,warga diberitahukan anak mereka berhak menerima bantuan,lalu disarankan menyerahkan berkas persyaratan.
Setelah dana cair dan diantar oleh pihak terkait dari Bank,para penerima justru diarahkan langsung ke kediaman,W, untuk menyerahkan sejumlah uang.
Informasi Dari Nara sumber,penyerahan uang tersebut bervariasi, untuk SD 50 Rb, Untuk SMP 150 Rb,dan untuk tingkat SMA 200 RB.
Dengan adanya laporan dari beberapa nara sumber Orang tua murid yang menerima Dana PIP tersebut tidak terima karena di setiap daftar ulang harus bayar.
Dana PIP yang seharusnya diterima secara utuh oleh peserta didik untuk mendukung kebutuhan pendidikan justdiduga dipotong sebagian oleh pihak tertentu dengan dalih biaya administrasi daftar ulang, sebuah praktik yang sangat disayangkan dan diduga melanggar ketentuan bantuan sosial yang berlaku.
Banyak orang tua mengaku keberatan dan merasa dirugikan, mengingat dana tersebut sangat dibutuhkan untuk membeli buku, perlengkapan sekolah, maupun kebutuhan lain yang menunjang proses belajar anak.
Mereka berharap dana bantuan dari pemerintah dapat diterima secara tanpa potongan, tanpa pungutan apapun, dan sepenuhnya menjadi hak siswa penerima.
Masyarakat pun mendesak pihak terkait, mulai dari Dinas Pendidikan, pengawas sekolah, hingga aparat penegak hukum, untuk segera menelusuri dan mengusut tuntas dugaan praktik pemotongan dana PIP ini.
Jika terbukti benar, pelaku harus ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar tidak merugikan masyarakat yang memang sangat membutuhkan bantuan tersebut.
Keadilan dan transparansi dalam penyaluran dana bantuan pendidikan adalah harapan seluruh masyarakat Lumajang, khususnya warga Pasirian, agar program pemerintah yang mulia ini benar-benar terasa manfaatnya hingga ke tangan penerima yang berhak.(SPR)