Pasuruan – Carut 3 Com.Terkait dengan laporan Sri ayu Ningsih yang diduga sebagai korban dari seorang oknum yang mengaku sebagai LBH (Lembaga Bantuan Dan Konsultan Hukum) berinisial SA (39) di polres pasuruan kota, polda Jawa timur, diduga jalan ditempat.
Dari laporan yang dibuat pada hari Senin (4/8/2025) pukul 11:40 WIB. dengan laporan pengaduan nomor:LPM/SATRESKRIM/295/Vlll/2025/SPKT/POLRES PASURUAN KOTA/POLDA JATIM, oleh pelapor yang sudah berjalan 2 Minggu lebih belum ada kejelasan atau perkembangan lebih lanjut dari polres pasuruan kota
Sri ayu Ningsih yang diduga sebagai korban atas dugaan penipuan dan atau pengelapan tersebut merasa kecewa dengan lambannya respon polres pasuruan kota terhadap laporan yang dibuatnya.
“Saya sudah membuat laporan ke SPKT polres pasuruan kota, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang signifikan,”ujar Sri ayu Ningsih.
Sri ayu Ningsih pun menegaskan kembali, masa sich yang punya wewenang tidak bisa mengatasi, coba kalau kasus ini berbalik kepada anggota kepolisian pasti langsung ditangkap.
“Prinsip hukum yang adil dan berkeadilan seharusnya berlaku setara bagi semua orang, tanpa memandang status sosial, kekayaan, atau pengaruh,”terangnya.
Lebih lanjutnya, tak hanya itu Sri ayu Ningsih sebelumnya juga jadi korban penyebaran video Sur Pornografi yang disebarkan Pria berinisial (HA) 50 tahun warga desa dungjati, kecamatan Lekok, Pasuruan. Kasus itu juga di laporkan ke polres pasuruan kota yang ditangani oleh Kanit lV Satreskrim polres pasuruan kota. Namun sampai saat ini juga jalan ditempat.
“Saat saya menghubungi pak Kasatreskrim terkait dengan kasus saya bilang nunggu surat SP2HP nanti dikirim. Tapi sampai saat ini belum juga dikirim,”tuturnya.
Disisi lain, suami dari pelapor Rochim juga sangat menyayangkan kinerja kepolisian polres pasuruan kota ini. Menyatakan bahwa lambannya respon polres pasuruan kota terhadap kasus yang dialami oleh istrinya tersebut sangat mengecewakan.
“Kami meminta kapolres Pasuruan kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K.,M.I. untuk mengambil tindakan tegas terhadap penyidik yang menangani perkara ini yang dinilai lamban dalam menangani kasus in,”tegas Rochim.
Saya awalnya optimis terhadap kinerja polri terkhusus kinerja polres pasuruan kota dan menepis informasi negatif bahwa pelayanan publik di polres pasuruan kota lamban.
Tetapi dengan kejadian ini, maka akan menambah rentetan citra buruk bahwa kinerja polri belum baik dalam mengayomi serta melindungi masyarakat.
Dengan demikian, diharapkan kasus yang menimpa keluarga saya khususnya istri saya dapat segera diselesaikan dan tidak menimbulkan kesan, bahwa institusi kepolisian tidak berfungsi dengan baik.
“Kasus-kasus yang melibatkan pejabat publik, atau yang berpengaruh seringkali menunjukkan proses hukum yang berbelit-belit, lamban, dan bahkan berakhir dengan impunitas. Prinsip hukum yang adil dan berkeadilan seharusnya berlaku setara bagi semua orang, tanpa memandang status sosial, kekayaan, atau pengaruh,”paparnya
Sementara hingga informasi ini dipublikasikan baik dari Kapolres Pasuruan kota maupun Kasatreskrim dan penyidik belum bisa memberikan keterangan, yang selanjutnya awak media akan berupaya untuk mendatangi polres pasuruan kota demi sebuah jawaban sebagai Tugas kontrol sosial yakni dengan melakukan riset, pengumpulan data lengkap yang diperoleh untuk ke khalayak umum atau publik secara gamblang tanpa prasangka alias keterpihakan dari berbagai sumber. (Tim/red)