PASURUAN – Carut 3 Com. Suasana khidmat di bulan suci Ramadhan di Desa Kedungboto, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, mendadak mencekam pada Senin (23/2/2026). Seorang pemuda setempat bernama Samsul Arif (34) nekat melakukan aksi penganiayaan terhadap Kepala Desa (Kades) Kedungboto, Subandi, hingga mengakibatkan luka serius.
Peristiwa ini tidak hanya mencederai fisik sang pimpinan desa, tetapi juga memicu kemarahan massa yang selama ini memendam keresahan terhadap perilaku pelaku.
Awal Mula Kejadian: Penghinaan di Depan Umum
Insiden bermula saat Kades Subandi sedang dalam perjalanan untuk menghadiri sebuah rapat penting di kantor desa. Secara tiba-tiba, Samsul Arif mencegatnya. Tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung meludahi wajah sang kades.
Merasa martabatnya dilecehkan, Subandi mencoba menegur dan menanyakan maksud dari tindakan tidak terpuji tersebut. Bukannya meminta maaf, Samsul justru merespons dengan kekerasan fisik. Ia diduga melayangkan bogem mentah ke arah wajah Subandi berkali-kali.
“Pukulan tersebut mengenai bagian wajah hingga menyebabkan hidung Pak Kades mengeluarkan darah cukup banyak,” ujar salah satu saksi mata di lokasi kejadian.
Aksi Perusakan dan Amuk Massa
Tidak berhenti di situ, pelaku juga dilaporkan melakukan tindakan anarkis dengan memecahkan kaca mobil truk milik korban. Usai melancarkan aksinya, Samsul sempat berusaha melarikan diri dari kejaran warga.
Namun, pelariannya terhenti setelah puluhan warga yang geram berhasil mengepungnya. Emosi warga yang sudah memuncak membuat pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa. Beruntung, Kades Subandi yang terluka tetap bersikap bijak dengan segera menghubungi pihak kepolisian guna mencegah aksi main hakim sendiri yang lebih fatal.
Rekam Jejak Pelaku yang Meresahkan
Berdasarkan informasi dari warga sekitar, Samsul Arif memang dikenal sebagai sosok yang kerap membuat kegaduhan. Aksi nekatnya terhadap Kades Subandi ini disebut-sebut sebagai insiden ketiga kalinya ia berselisih dengan perangkat desa.
Selain sering berkonflik dengan aparat desa, Samsul juga dikenal sering terlibat pertengkaran dengan tetangganya sendiri tanpa alasan yang jelas.
Penanganan Hukum oleh Polsek Beji
Mendapat laporan tersebut, jajaran aparat dari Polsek Beji langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dari kepungan warga. Saat ini, pelaku telah dibawa ke markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kades Subandi menegaskan bahwa dirinya tidak akan menempuh jalur kekeluargaan dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada hukum yang berlaku.
“Dia (pelaku) selalu meresahkan warga, apalagi ini terjadi di bulan suci Ramadhan. Kami menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Harapannya, ada efek jera sehingga tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan,” tegas Subandi.(Red)