Lumajang – Carut 3 acom.Viral di wilayah hukum Polres Lumajang, peristiwa pindahnya excavator yang diduga merupakan barang bukti, pertambangan ilegal dengan dalih normalisasi di wilayah Kecamatan Candipuro.
Berpindah ke wilayah Kecamatan Pasrujambe, peristiwa itu sontak mengejutkan dan disorot. Diduga, ada oknum aparat penegak hukum andil dalam proses perpindahan alat berat itu.
Sumber terpercaya pada media ini berkata, excavator dengan merk Kobelco warna biru jenis SK 200 itu, beranjak pada Jum’at (12/9/2025) malam. Sumber mulanya tak mencurigai, lantaran diperjalanan ada mobil patroli tak ubahnya melakukan pengawalan.
“Saya melihat excavator itu di bawa keluar lahan, menggunakan truk self loader menuju arah timur di kawal oleh mobil bertuliskan RI 007 melintas di wilayah Kecamatan Pasirian. Beriringan membawa alat berat, di kawal oleh mobil polisi bertuliskan angka 02 Polsek Pasrujambe melintas ke barat melewati Desa Kertosari menuju Desa Pasrujambe,” ucap sumber, Sabtu (13/9/2025).
Dilokasi ditemukan, excavator itu nampak berada ditumpukan bebatuan. Disisi kanan dan kirinya, ada kerukan dangkal. Diduga, excavator yang merupakan barang bukti tindak pidana itu, bakal dipergunakan untuk aktivitas pertambangan.
Senada disampaikan warga setempat, ditemui media tak jauh dari letak excavator berada. Lantang mengaku tak menduga, jika excavator tersebut memantik permasalahan.
Warga itu, sebut saja Fulan, mulanya mengaku menambang dan senang didatangkan alat berat oleh pihak yang bekerjasama dengan dirinya.
“Tapi saya kaget juga, kok excavatornya banyak yang nyari ini pak. Saya nambang bekerjasama dengan insial ‘J’ warga Pasrujambe. Katanya mau didtangkan alat berat ya saya senang pak. Nyatanya kok begini,” ucapnya.
Ia mencatut oknum polisi yang disebut bertugas di wilayah Polres Malang insial ‘H’. ”Ya itu dulu di Lumajang pak. Sekarang pindah ke Malang,” imbuhnya.
Dikutip dari sejumlah pemberitaan sebelumnya, Satreskrim Polres Lumajang melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), menghentikan dugaan tambang ilegal yang berdalih normalisasi.
Saat itu juga, Unit Tipiter mengamankan sejumlah barang bukti (BB) diantaranya satu unit Exavator yang kini menjadi obyek pemberitaan.
Terpisah, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Lumajang Ipda Firdaus dikonfirmasi siang tadi, mengaku bakal menindaklanjuti peristiwa itu.
“Mau tak amankan, nunggu MOB”, tulisnya singkat, melalui pesan WhatsApp.
Iapun berdalih, mengamankan dengan memindah excavator itu, untuk menghindari terkena banjir. Namun bertolakbelakang dengan fakta dilapangan, benda yang merupakan barang bukti dugaan tidak pidana itu, disinyalir akan dipergunakan untuk menambang di wilayah lain oleh oknum berkolaborasi dengan pihak penambang nakal. Mirisnya, saat ini proses hukum masih berjalan.(Elya)