PASURUAN – Carut 3 Com.Kejahatan dengan modus penipuan dan penggelapan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan. Kali ini, korbannya adalah Adib Rental seorang pengusaha rental mobil di Dusun Sumberejo, Kecamatan Pandaan. Satu unit mobil Toyota Calya miliknya raib setelah disewa oleh dua orang pria yang kini telah ditetapkan sebagai buronan oleh Polsek Pandaan.
Kasus ini mendapat sorotan tajam dari Subkhi, Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) Kabupaten Pasuruan, yang mengecam tindakan pelaku dan mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak cepat.
Kronologi Kejadian: Berawal dari Sewa Lepas Kunci
Peristiwa ini bermula pada hari Senin, 8 September 2025. Dua orang pria berinisial Y dan S, yang beralamat di Dusun Sumberingin, Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, mendatangi Adib Rental. Keduanya berniat menyewa satu unit mobil dengan sistem lepas kunci.
Mobil yang disewa adalah Toyota Calya 1.2 G M/T berwarna putih dengan nomor polisi W 1850 YI.
Menurut keterangan korban, kedua pelaku menyewa mobil sekitar pukul 15.30 WIB dengan alasan yang sangat meyakinkan, yaitu untuk keperluan “boyongan” atau pindahan rumah istri salah satu pelaku yang beralamat di daerah Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.
“Keduanya datang dan menyewa lepas kunci. Alasannya untuk angkut barang pindahan rumah istrinya di Sidoarjo. Perjanjian dan persyaratan awal sudah dipenuhi,” jelas Adib saat dimintai keterangan.
Jejak Digital GPS Ungkap Niat Jahat Pelaku
Kecurigaan mulai muncul ketika pergerakan mobil yang terekam oleh Global Positioning System (GPS) menunjukkan rute yang tidak wajar. Berdasarkan data GPS, berikut adalah jejak perjalanan mobil tersebut:
15.30 WIB: Mobil berangkat dari Pandaan.
Perjalanan Awal: Mobil bergerak sesuai tujuan awal, yakni menuju Prambon, Sidoarjo, dan berhenti di Balongbendo selama kurang lebih dua jam.
Perubahan Rute: Bukannya kembali atau beraktivitas di sekitar Sidoarjo, mobil justru bergerak lebih jauh menuju timur.
Menuju Madura: Kendaraan terdeteksi melintasi Jembatan Suramadu dan masuk ke wilayah Bangkalan, Madura.
23.00 WIB: Sekitar pukul 11 malam, sinyal GPS dari mobil tersebut tiba-tiba terputus.
Lokasi terakhir sebelum GPS dimatikan berada di wilayah Bangkalan. Tindakan memutus GPS ini menguatkan dugaan bahwa Y dan S sejak awal sudah memiliki niat jahat untuk menggelapkan kendaraan tersebut.
Laporan Polisi dan Reputasi Buruk Pelaku
Merasa menjadi korban penipuan, Adib tidak tinggal diam. Pada tanggal 10 September 2025, ia secara resmi melaporkan kejadian ini ke Polsek Pandaan dengan tuduhan tindak pidana penipuan dan penggelapan sesuai Pasal 378 dan 372 KUHP.
Usut punya usut, kedua pelaku, Y dan S, ternyata sudah tidak asing lagi dengan dunia kejahatan di lingkungan mereka. Menurut informasi yang dihimpun, keduanya memiliki rekam jejak yang buruk dan dikenal sering melakukan penipuan dengan modus serupa, bahkan terhadap teman dan saudara mereka sendiri.
“Mereka ini sudah terkenal licin di kampungnya. Sering pinjam motor teman atau saudara, lalu digadaikan tanpa sepengetahuan pemilik. Banyak yang sudah jadi korban dan geram dengan ulah mereka,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Tanggapan Polsek Pandaan dan Desakan LP2KP
Menindaklanjuti laporan dari Adib Rental, pihak Polsek Pandaan telah memanggil dan meminta klarifikasi dari keluarga kedua pelaku. Penanganan kasus ini dipimpin langsung oleh AIPTU Fery Candra P., S.H., dan AIPDA Nur Hasan.
Saat dikonfirmasi oleh awak media Carut3.COM, AIPTU Fery Candra menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pengejaran intensif. “Kedua terduga pelaku (Y dan S) kini telah kami tetapkan dalam daftar pencarian. Kami masih terus melakukan pengejaran dan penyelidikan untuk melacak keberadaan mereka,” tegasnya.
Di sisi lain, Subkhi selaku Ketua LP2KP Kabupaten Pasuruan menyayangkan kejadian ini dan mendesak agar Polsek Pandaan tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan untuk bebas berkeliaran.
“Kami dari LP2KP sangat prihatin. Kasus ini harus menjadi prioritas. Kami harap Polsek Pandaan dapat bergerak cepat untuk menangkap pelaku. Jika tidak, mereka akan terus meresahkan dan mencari korban-korban baru di wilayah Pandaan dan sekitarnya. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena penanganan yang lambat,” ucap Subkhi dengan tegas.
Hingga berita ini diturunkan, kedua pelaku masih dalam pengejaran. Korban dan masyarakat berharap agar pihak kepolisian segera membuahkan hasil dan membawa Y serta S ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.(Red)