PASURUAN – Carut 3 Com.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar agenda krusial dalam kalender pemerintahan daerah. Pada Rabu, 8 April 2026, melalui Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat, DPRD secara resmi menetapkan keputusan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini menjadi momentum penting bagi legislatif untuk memberikan catatan kritis sekaligus arahan strategis demi kemajuan pembangunan di Bumi Maslahat pada tahun-tahun mendatang.(8/4/26)
Fokus Utama: Transformasi Inovasi dan Lingkungan
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, M.Pd, rapat paripurna tersebut menggarisbawahi beberapa poin fundamental yang menjadi “pekerjaan rumah” bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Ada tiga pilar utama yang ditekankan dalam rekomendasi dewan kali ini:
Akselerasi Inovasi Daerah: Dewan meminta Pemerintah Daerah tidak hanya terjebak dalam rutinitas birokrasi. Dibutuhkan terobosan baru dalam pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan agar lebih efisien dan berdampak langsung pada masyarakat.
Investasi Ramah Lingkungan (Green Investment): Pasuruan sebagai daerah industri harus mulai selektif. Rekomendasi LKPJ menekankan pentingnya menarik investor yang memiliki komitmen kuat terhadap kelestarian ekosistem dan keberlanjutan lingkungan.
Perbaikan Tindak Lanjut Catatan Dewan: DPRD menyoroti pentingnya sinkronisasi antara rekomendasi yang diberikan dengan pelaksanaan di lapangan. Evaluasi bukan sekadar formalitas, melainkan landasan perbaikan kebijakan.(Red)