Kapolresta Malang Edukasi Siswa SMAN 4

IMG-20261026-WA0025

MALANG, Carut3.com— Guna membentengi para pelajar dari ancaman kejahatan digital dan dampak perilaku menyimpang, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS turun langsung memberikan edukasi kepada ratusan siswa SMAN 4 Kota Malang. Kegiatan sosialisasi yang berfokus pada bahaya cyber crime, NAPZA, perundungan (bullying), serta kekerasan verbal maupun fisik ini digelar di aula sekolah pada Senin (26/10/2026).

Didampingi Kasat Reskrim dan Kanit PPA Polresta Malang Kota, kehadiran Kapolresta merupakan bagian dari realisasi program “Polisi Peduli Sekolah”. Mengusung tema “Melindungi Diri dari Bahaya Cyber Crime dan Sejenisnya”, agenda ini bertujuan untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, ramah anak, serta kondusif bagi tumbuh kembang prestasi siswa.

Literasi Digital: Mengabaikan Provokasi dan Menjaga Data Pribadi

Di era serba digital, Kapolresta menekankan pentingnya kecerdasan media sosial bagi kalangan generasi muda. Ia mengimbau para pelajar agar senantiasa waspada saat menjelajahi ruang siber, termasuk tidak sembarangan mengeklik tautan asing yang berpotensi memicu pencurian data pribadi (phishing).

“Pelajar harus bijak dan cerdas memanfaatkan teknologi. Jangan mudah menelan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, hindari membagikan data pribadi secara sembarangan, dan jangan pernah terpancing provokasi di media sosial,” pesan Kombes Pol Danang di hadapan para siswa.

Ia juga menyarankan agar siswa yang menjadi korban penipuan daring, peretasan akun, atau ancaman siber segera mengamankan bukti digital—seperti tangkapan layar (screenshot) dan tautan terkait—untuk dilaporkan kepada orang tua, pihak sekolah, atau kepolisian.

Benteng Bahaya NAPZA, Bullying, dan Kekerasan

Selain ancaman siber, pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) menjadi materi krusial yang disampaikan. Penyalahgunaan zat terlarang tidak hanya merusak fisik dan mental, tetapi juga berpotensi menghancurkan masa depan serta memicu konsekuensi hukum yang berat sesuai undang-undang yang berlaku.

Terkait isu perundungan (bullying) dan kekerasan di lingkungan sekolah, Danang menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak boleh dimaklumi atas dalih bercanda.

  • Dampak Psikologis: Perundungan memicu trauma mendalam, tekanan mental, serta merusak rasa percaya diri korban.

  • Tindakan Tegas: Kekerasan terhadap anak memiliki implikasi hukum serius sesuai regulasi perlindungan anak.

  • Peran Aktif Siswa: Pelajar diimbau berani menolak ajakan negatif, tidak menjadi pelaku atau penyebar konten bullying, serta melapor jika melihat tindakan perundungan.

Menjauhi Balap Liar hingga Judi Online

Tidak hanya masalah di dalam sekolah, Kapolresta juga mewanti-wanti para siswa agar tidak terjerumus ke dalam fenomena sosial berbahaya lainnya seperti balap liar dan judi online (judol).

“Jangan biarkan masa depan kalian sirnah akibat narkoba, bullying, balap liar, judi online, atau penyalahgunaan media sosial. Pertimbangkan dengan matang konsekuensi hukum dan dampaknya sebelum bertindak,” tambahnya.

Mendorong Generasi Muda Berprestasi dan Berkarakter

Mengakhiri pemaparannya, Kombes Pol Danang berharap para siswa SMAN 4 Kota Malang mampu menjadi pelopor kedisiplinan dan menjadi teladan bagi sekolah-sekolah lainnya di Malang Raya, baik lewat prestasi akademik maupun non-akademik.

Melalui sinergi yang kuat antara kepolisian, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat lewat program “Polisi Peduli Sekolah”, Polresta Malang Kota optimistis mampu membangun benteng pencegahan kejahatan berbasis pendidikan karakter sejak dini. (Isp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *