Kemarahan Memuncak di Tanjungrejo: Ketika Janji Pejabat Probolinggo Hanyalah “Kaset Rusak” di Tengah Deru Tambang

IMG-20260426-WA0024

PROBOLINGGO, Carut3.com – Kesabaran kolektif masyarakat Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, nampaknya telah mencapai titik nadir. Setelah sekian lama dijejali dengan janji-janji manis, serangkaian rapat formal, dan pernyataan normatif yang tak kunjung membuahkan hasil, warga akhirnya meledak. Mereka melontarkan kritik pedas yang menyasar langsung jantung Pemerintahan Kabupaten Probolinggo, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga Komisi III DPRD yang dinilai lebih lihai dalam beretorika ketimbang bekerja nyata di lapangan.

Kekecewaan ini bukan tanpa alasan. Sorotan tajam kini tertuju pada jajaran elit daerah, mulai dari Bupati Probolinggo, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga sosok legislatif Deni Ilhami dari Komisi III. Ketiganya dianggap gagal total dalam mengawal aspirasi masyarakat kecil yang selama ini terhimpit oleh aktivitas pertambangan.

1. Dari “Macan Probolinggo” Menjadi Macan Ompong?

Nama Deni Ilhami menjadi salah satu yang paling santer dibicarakan. Sosok yang sebelumnya digadang-gadang sebagai pembela rakyat dan “harapan baru” bagi warga Tanjungrejo, kini justru dipandang sebagai figur yang kehilangan taring.

Pemicu utamanya adalah pernyataan Deni saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kecamatan Tongas beberapa waktu lalu. Kala itu, ia memberikan harapan bahwa persoalan tambang hanya tinggal menunggu kesepakatan teknis antara pihak pengusaha dan dinas terkait. Namun, realitanya berbanding terbalik.

“Kami dulu menganggap beliau adalah ‘macan’-nya Probolinggo, sosok pemberani yang akan menggigit ketidakadilan. Tapi nyatanya? Garang di meja rapat, tapi membisu seribu bahasa saat berhadapan dengan realita di lapangan,” ujar NR (60), salah satu warga senior yang merasa dikhianati oleh janji-janji politik.

2. Krisis Kepercayaan terhadap Kepala Desa Tanjungrejo

Tak hanya pejabat di tingkat kabupaten, Kepala Desa Tanjungrejo, Suryo, juga tak luput dari badai kritik. Warga menilai Suryo telah kehilangan marwah sebagai pemimpin desa. Alih-alih menjadi benteng perlindungan pertama bagi rakyatnya, sikap Suryo justru dinilai “abu-abu” dan cenderung condong membela kepentingan korporasi tambang.

Masyarakat mempertanyakan dedikasi sang Kades:

  • Mengapa suara warga tidak kunjung didengar secara serius?

  • Mengapa tidak ada tindakan preventif yang tegas dari pihak desa?

  • Apakah jabatan Kades kini hanya sekadar administratif tanpa keberpihakan pada moralitas?

“Jika kepala desa sendiri tidak berani pasang badan untuk rakyatnya, lantas untuk siapa jabatan itu diemban? Jangan hanya tegas kepada rakyat kecil, tapi mendadak tunduk saat berhadapan dengan pengusaha tambang,” keluh warga lainnya dengan nada geram.

3. Dominasi Tambang CV YUSLURY BENTA dan CV MUTIARA TIMUR

Di tengah pusaran konflik ini, dua nama perusahaan pertambangan pasir, CV YUSLURY BENTA dan CV MUTIARA TIMUR, menjadi pusat kegelisahan warga. Masyarakat merasa pemerintah daerah terlalu takluk di bawah bayang-bayang kepentingan modal.

Pemerintah seringkali berlindung di balik diksi “Legalitas”. Bagi warga, izin resmi di atas kertas seolah dijadikan senjata untuk melegitimasi kerusakan lingkungan dan pengabaian hak-hak sosial masyarakat terdampak.

“Kalau modalnya cuma legalitas lalu bisa merampas ketenangan hidup masyarakat, maka Hak Asasi Manusia (HAM) di sini sudah tidak ada gunanya lagi. Kami mencium aroma ketidakberanian instansi terkait dalam menindak para pengusaha ini,” tegas seorang tokoh warga.

4. Alarm Keras: “Indonesia Belum Merdeka di Tanjungrejo”

Kekecewaan yang sudah mengakar melahirkan ungkapan yang sangat menyakitkan bagi telinga birokrasi. Warga menyebut bahwa kondisi di Tanjungrejo saat ini tak ubahnya kembali ke zaman kolonial, di mana rakyat jelata harus berjuang sendiri melawan koalisi kepentingan antara penguasa dan pemilik modal.

Situasi ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Kepercayaan publik sedang runtuh. Jika Bupati, DLH, dan Komisi III terus memilih untuk bersembunyi di balik tumpukan dokumen administrasi dan meja rapat yang dingin, maka wibawa pemerintah akan benar-benar habis di mata masyarakat.

Poin Penting Tuntutan Warga:

  1. Transparansi Nyata: Warga menuntut hasil konkret dari setiap RDP, bukan sekadar janji “tunggu tanggal mainnya”.

  2. Ketegasan DLH: Meminta peninjauan ulang dampak lingkungan secara jujur dan terbuka tanpa intervensi pihak tambang.

  3. Kehadiran Bupati: Rakyat merindukan pemimpin yang berani turun langsung ke lokasi konflik, bukan sekadar menerima laporan dari balik meja.

Kesimpulan: Jabatan Tanpa Keberanian Adalah Kosong

Kini bola panas ada di tangan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Apakah mereka akan tetap menjadi “macan ompong” yang tunduk pada deru mesin tambang CV YUSLURY BENTA dan CV MUTIARA TIMUR? Ataukah mereka akan menjemput kembali harga diri mereka dengan berdiri tegak membela hak-hak warga Tanjungrejo?

Satu hal yang pasti, rakyat tidak butuh “kaset rusak” berisi janji. Mereka butuh tindakan, keadilan, dan kepastian bahwa negara hadir untuk melindungi, bukan sekadar melayani setoran kepentingan. (Team)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *