Pengamanan Aksi Aliansi Rakyat Bangkit: Polresta Malang Kota Siagakan 830 Personel

IMG-20261028-WA0026

MALANG, Carut3.com— Guna memastikan penyampaian pendapat di muka umum berjalan aman, damai, dan tertib, Polresta Malang Kota menurunkan sebanyak 830 personel gabungan pada Rabu (28/10/2026). Langkah pengamanan skala besar ini disiagakan untuk mengawal aksi demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu di dua titik utama pusat kota, yakni kawasan depan Gedung DPRD Kota Malang serta area Balai Kota Malang.

Pengerahan pasukan secara terpadu ini tidak hanya difokuskan pada pengawalan massa aksi, melainkan juga untuk menjamin aktivitas masyarakat di sekitar pusat pemerintahan Kota Malang tetap berjalan normal tanpa kendala.

Sinergi Lintas Instansi Demi Menjaga Kondusivitas

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo PS, menjelaskan bahwa skema pengamanan ini merupakan bentuk sinergi menyeluruh antara unsur Kepolisian, TNI, pemerintah daerah, hingga tim kedaruratan. Berdasarkan data di lapangan, jumlah peserta aksi diperkirakan mencapai 500 orang.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap menyusun kesiapsiagaan berlapis guna mengantisipasi berbagai dinamika di lapangan serta potensi pergerakan massa yang membutuhkan respons cepat.

“Kami telah merancang skema pelayanan pengamanan ini secara matang dengan melibatkan 830 personel gabungan. Fokus utama kami adalah memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dapat terfasilitasi dengan aman, sembari tetap menjaga kondusivitas Kota Malang. Seluruh anggota di lapangan diinstruksikan untuk bertindak sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan instruksi pimpinan,” ujar Kombes Pol Danang.

Selain menempatkan personel di titik krusial aksi, pengamanan juga didukung oleh pasukan cadangan yang siap dimobilisasi sewaktu-waktu jika terjadi peningkatan intensitas situasi.

Rincian Kekuatan dan Fasilitas Pendukung

Pengamanan terpadu ini melibatkan berbagai unsur satuan, di antaranya:

  • Kepolisian & TNI: Personel Polresta Malang Kota, Satbrimob Polda Jatim, Dit Samapta Polda Jatim, perbantuan dari Polres Malang dan Polres Batu, serta jajaran Kodim 0833/Kota Malang.

  • Pemerintah Daerah: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi.

  • Armada & Fasilitas Darurat: 1 unit armada Armoured Water Cannon (AWC), 1 unit mobil pemadam kebakaran, serta 2 unit ambulans dari Dinas Kesehatan Kota Malang yang disiagakan untuk penanganan kedaruratan medis.

Mengusung Semangat “Jogo Malang” dan Pendekatan Humanis

Dalam arahannya, Kombes Pol Danang menekankan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional warga negara yang wajib dihormati dan dilindungi. Oleh karena itu, pengamanan di lapangan mengedepankan pola pendekatan yang persuasif, humanis, dan profesional tanpa mengabaikan ketertiban umum.

Ia juga mengajak seluruh elemen massa, baik dari kalangan mahasiswa maupun masyarakat umum, untuk menjaga iklim demokrasi yang sehat melalui semangat “Jogo Malang”.

“Kami mengimbau kepada saudara-saudara kita yang menyampaikan aspirasi agar tetap menjaga kedamaian, ketertiban, serta rasa tanggung jawab. Mari kita rawat Bumi Arema bersama-sama. Jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya,” pungkas Kapolresta Malang Kota.

Melalui pengawalan ketat dan dialog terbuka ini, Polresta Malang Kota berharap aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan efektif tanpa mengganggu hak-hak pengguna jalan maupun ketenteraman warga Kota Malang secara keseluruhan. (Isp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *