PROBOLINGGO – Carut 3 Com.Keberhasilan transformasi Polri dalam memberikan layanan prima kembali membuahkan hasil positif. Layanan darurat Call Center 110 Polres Probolinggo terbukti menjadi garda terdepan dalam menjaga kondusivitas wilayah, desa Pajarakan dusun Tanjung khususnya saat menangani potensi konflik antara keluarga dan terduga pelaku tindak kriminal.selasa (23/3/26)
Kronologi Kejadian di Wilayah Hukum Polsek Pajarakan
Peristiwa bermula saat keluarga korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendatangi rumah seseorang yang diduga sebagai pelaku di wilayah Pajarakan. Situasi sempat memanas ketika pihak korban dan pelaku mulai berkumpul di lokasi.
Menyadari potensi terjadinya main hakim sendiri, pihak keluarga korban yang sadar hukum segera berinisiatif menghubungi layanan darurat kepolisian di nomor 110. Laporan tersebut langsung direspons dengan cepat oleh jajaran Polres Probolinggo yang berkoordinasi dengan Polsek Pajarakan.
Evakuasi Humanis Tanpa Kekerasan
Dipimpin oleh IPDA Al-Fajri, S.H. selaku Pamapta Polres Probolinggo, petugas kepolisian tiba di lokasi dalam waktu singkat. Berkat kehadiran petugas di lapangan, situasi yang awalnya tegang berhasil diredam.
Proses pengamanan terduga pelaku dilakukan secara prosedural dan humanis:
Kecepatan Bertindak: Petugas tiba sebelum terjadi tindakan anarkis.
Tanpa Kekerasan: Terduga pelaku langsung diamankan tanpa adanya tindak kekerasan fisik, baik dari warga maupun petugas.
Pengamanan Mako: Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku segera dibawa ke Polsek Pajarakan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Apresiasi Masyarakat terhadap Layanan 110
Kehadiran polisi yang sigap mendapatkan apresiasi mendalam dari pihak keluarga korban. Mereka mengaku sangat puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur, khususnya Polres Probolinggo.
“Alhamdulillah, laporan melalui TLP 110 direspons sangat cepat. Petugas datang tepat waktu dan langsung menjemput pelaku dengan aman. Kami merasa sangat puas dengan pelayanan Kepolisian di Jawa Timur yang benar-benar mengayomi masyarakat,” ujar salah satu perwakilan keluarga korban.
Pesan Kamtibmas
Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat terus memanfaatkan layanan Call Center 110 jika melihat atau mengalami gangguan keamanan. Kecepatan pelaporan sangat menentukan keberhasilan petugas dalam mencegah tindak kriminalitas maupun tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan semua pihak.(Red)