MALANG, Carut3.com – Guna mengoptimalkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) melalui pendekatan spiritual dan kemasyarakatan, Polresta Malang Kota secara resmi mengukuhkan 57 Da’i Kamtibmas. Para tokoh agama ini diproyeksikan menjadi mitra strategis kepolisian dalam mengedukasi hukum, meredam potensi konflik sosial, serta merawat kerukunan warga hingga ke tingkat lingkungan terkecil.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo P.S., yang didampingi oleh Wakapolresta Malang Kota, AKBP Alex Sandy Siregar. Pengukuhan ditandai secara simbolis melalui penyematan seragam jas cokelat kepada Ketua Da’i Kamtibmas terpilih, Mochamad Soleha, beserta Wakil Ketua, Winardi.

Representasi 57 Kelurahan untuk Jangkauan Pembinaan yang Luas
Seluruh da’i yang dilantik merupakan perwakilan dari 57 kelurahan yang tersebar di wilayah Kota Malang. Skema ini dirancang agar pembinaan masyarakat dapat menjangkau basis komunitas terkecil. Melalui dakwah yang menyejukkan, mengedepankan toleransi, serta memperkuat rasa persatuan, para da’i diharapkan mampu menghadirkan iklim sosial yang kondusif.
Kombes Pol Danang menegaskan bahwa pembentukan Da’i Kamtibmas merupakan bagian integral dari program “Polri Bersama Masyarakat”. Strategi ini mengedepankan keterlibatan aktif elemen masyarakat, khususnya tokoh agama, dalam menjaga stabilitas wilayah.
“Da’i Kamtibmas adalah mitra kunci kepolisian dalam membangun keamanan berbasis pendekatan keagamaan. Para da’i bertugas menyampaikan pesan-pesan perdamaian, mempererat tali silaturahmi antarwarga, meningkatkan kesadaran hukum, serta mengajak publik berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing,” terang Kombes Pol Danang.

Peran Penting: Deteksi Dini Hingga Penangkalan Hoaks
Selain berdakwah, kehadiran Da’i Kamtibmas difungsikan sebagai sistem deteksi dini terhadap berbagai isu dan potensi gesekan sosial di tengah masyarakat. Keberadaan mereka diharapkan mampu mencegah potensi perselisihan keluarga maupun antarwarga sebelum meluas menjadi gangguan keamanan yang lebih besar.
Dalam menjalankan tugasnya, para da’i memegang sejumlah peran utama:
-
Mitra Edukasi dan Pembinaan: Menyampaikan materi keagamaan yang moderat serta memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
-
Garda Terdepan Penangkalan Disinformasi: Mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong (hoaks) dan paham radikalisme.
-
Penengah Konflik Sosial: Menjadi penyelesai masalah (problem solver) yang bijak dalam meredakan ketegangan di lingkungan warga.
Evaluasi Rutin Tiga Bulanan demi Sinergi Berkelanjutan
Untuk memelihara kontinuitas dan efektivitas program, Polresta Malang Kota mendesain mekanisme koordinasi berkala. Agenda pertemuan rutin akan digelar setiap tiga bulan sekali sebagai wadah evaluasi kinerja, pertukaran informasi, serta penyaluran aspirasi dari para da’i ke pihak kepolisian.

“Para da’i diharapkan hadir dengan solusi yang bijak, menjadi penengah yang mendinginkan suasana, serta mampu merangkul seluruh lapisan masyarakat dari berbagai latar belakang demi mencegah konflik sosial,” tambah Kapolresta.
Langkah ini menunjukkan bahwa keberadaan Da’i Kamtibmas tidak sekadar memperluas ruang dakwah keagamaan, melainkan menjadi pilar penting dalam membentuk karakter masyarakat Kota Malang yang religius, sadar hukum, inklusif, dan peduli terhadap keamanan bersama.
Dengan mengusung semangat “Berdakwah dengan kesejukan, bersinergi menjaga keamanan, memperkuat persatuan, dan mewujudkan masyarakat yang damai,” Polresta Malang Kota optimistis kolaborasi ini dapat mewujudkan Kota Malang yang senantiasa aman, harmonis, dan kondusif. (Isp)