Respon Cepat Layanan 110 Polresta Malang Kota Temukan Pria Meninggal di Kos Lowokwaru

IMG-20261105-WA0010

Malang, Carut3.com – Penanganan sigap ditunjukkan oleh jajaran Polresta Malang Kota dalam menindaklanjuti laporan darurat dari masyarakat. Melalui integrasi layanan Call Center 110 dan Jogo Malang, pihak kepolisian bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengevakuasi sesosok jenazah pria yang ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar kosnya yang berlokasi di lantai dua, Jalan Candi Bima, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Laporan awal diterima petugas pada Rabu pagi. Tanpa menunda waktu, personil Polsek Lowokwaru bersama Tim Identifikasi (Inafis) Polresta Malang Kota, piket fungsi, Bhabinkamtibmas setempat, serta relawan dari PMI Kota Malang langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk mengamankan area dan melakukan prosedur pemeriksaan teknis.

Berdasarkan data yang dihimpun petugas, korban diketahui berinisial F (40), seorang pekerja swasta yang berdomisili asal di Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Jasad korban pertama kali dijumpai sekitar pukul 10.00 WIB oleh sesama penghuni bangunan kos tersebut. Saksi merasa curiga saat melintas di depan kamar korban dan mendapati pintu kamar dalam keadaan sedikit terbuka. Setelah mengintip ke dalam, saksi melihat korban berada dalam posisi terbaring terlentang tanpa pergerakan. Penemuan ini langsung dilaporkan kepada pemilik kos, Sri Lestari, yang kemudian memastikan keadaan korban sebelum menghubungi pihak keluarga serta layanan darurat kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Lowokwaru, Iptu Verdios Vernando Sirait, S.H., membenarkan adanya tindakan cepat personelnya sesaat setelah panggilan darurat masuk ke sistem kepolisian. Dari hasil pengumpulan keterangan saksi dan pihak keluarga, terungkap bahwa korban sempat mengalami kecelakaan tunggal beberapa hari sebelum ditemukan meninggal.

“Pihak keluarga memaparkan bahwa korban pernah mengeluhkan kondisi fisiknya akibat jatuh dari sepeda motor pada 29 Oktober lalu,” ujar Iptu Verdios.

Penjelasan tersebut selaras dengan catatan pemilik kos. Sekitar 10 hari belakangan, korban diketahui membatasi aktivitas luarnya dan memilih fokus beristirahat di dalam kamar akibat cidera serta luka pada bagian tangan kiri. Dampak dari insiden tersebut rupanya berlanjut pada gangguan fungsi kaki, sehingga korban mengalami kendala mobilitas dan bergantung pada jasa pesan antar makanan online untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selain dampak kecelakaan lalu lintas, tim penyidik juga mendapati fakta medis pendukung lainnya. Korban diketahui memiliki riwayat medis menahun, di antaranya penyakit diabetes, tingkat kolesterol tinggi, serta hipertensi yang diindapnya selama kurang lebih tiga tahun terakhir.

Prosedur dilanjutkan dengan pemeriksaan luar oleh Tim Inafis Polresta Malang Kota. Hasil visum luar menunjukkan tidak adanya indikasi bekas kekerasan fisik maupun jejak tindak pidana lainnya pada jasad korban. Setelah sterilisasi area selesai, jenazah dievakuasi menggunakan unit ambulans relawan PMI Kota Malang menuju RSUD Dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang guna penanganan medis lanjutan.

Atas musibah ini, pihak keluarga yang diwakili oleh kakak ipar korban (RNF) menyatakan telah memaklumi serta menerima peristiwa ini secara ikhlas. Pihak keluarga juga menandatangani surat pernyataan resmi bahwa kematian korban murni disebabkan oleh komplikasi penyakit yang dideritanya. Selanjutnya, jenazah diserahterimakan kepada keluarga untuk proses pemulasaraan dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Samaan, Kota Malang.

Kejadian ini menjadi bukti nyata kesigapan kepolisian dalam merespons aduan warga. Masyarakat Kota Malang diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan kanal aduan cepat melalui Call Center 110 atau WhatsApp Jogo Malang di nomor 0811-1272-000 saat menghadapi kondisi darurat di lingkungan sekitar. (Isp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *