Malang, Carut3.com – Program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) kini menjadi instrumen strategis Polresta Malang Kota dalam menjawab persoalan sosial sekaligus mendorong kemandirian ekonomi warga. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo PS, menginstruksikan seluruh jajarannya—mulai dari Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek, hingga petugas Bhabinkamtibmas—untuk tidak sekadar menjalankan fungsi pengamanan, melainkan hadir secara aktif memberikan solusi konkret bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan.
Melalui program ini, kepolisian berfokus pada pendataan, pemetaan potensi, penyediaan pelatihan keterampilan (hard skill maupun soft skill), hingga menjembatani para pencari kerja dengan instansi penyedia lapangan kerja serta sektor industri.
Fokus Sasaran Program Poliran
Program Poliran dirancang inklusif untuk merangkul berbagai lapisan masyarakat yang membutuhkan intervensi ekonomi, antara lain:
-
Pencari Kerja Usia Produktif: Warga usia produktif di kawasan perkotaan maupun perdesaan yang membutuhkan peningkatan kompetensi sesuai tuntutan pasar kerja saat ini.
-
Masyarakat Kurang Mampu: Kelompok warga rentan yang membutuhkan pendampingan khusus dan akses pelatihan agar mampu memperbaiki taraf hidup secara mandiri.
-
Mantan Pengguna Narkoba Terrehabilitasi: Warga yang telah menyelesaikan masa rehabilitasi namun kesulitan mendapatkan pekerjaan, guna mencegah risiko kekambuhan (relapse) melalui kegiatan yang produktif.

Sinergi Antar-Lembaga dan Implementasi Lapangan
Guna memastikan pelatihan yang diberikan tepat sasaran dan relevan dengan kebutuhan industri, Polresta Malang Kota membangun kolaborasi lintas sektor bersama pemerintah daerah, Balai Latihan Kerja (BLK), dan dunia usaha.
Sebagai bentuk aksi nyata, Polresta Malang Kota telah menggandeng Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Malang. Salah satu kegiatannya diwujudkan melalui sosialisasi dan edukasi di Kelurahan Balearjosari, Kecamatan Blimbing, pada 29 Oktober 2026. Agenda tersebut mengedukasi warga mengenai prosedur kerja luar negeri yang aman dan legal, sekaligus menjadi langkah preventif dalam mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta penipuan lowongan kerja nonprosedural.
Menjaga Kamtibmas Lewat Pemberdayaan Ekonomi
Kombes Pol Danang Setiyo PS menegaskan bahwa keberhasilan penanganan pengangguran berdampak langsung terhadap kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Peningkatan kesejahteraan dan ketersediaan lapangan kerja dinilai efektif menekan tingkat kerentanan sosial yang berpotensi memicu tindak kriminal.
Polresta Malang Kota mengajak seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyarakat untuk terus bersinergi menciptakan lingkungan yang produktif, aman, dan kondusif melalui semangat kolaborasi antara Polri dan masyarakat. (Isp)