MALANG KOTA, CARUT3.COM – Penanganan dan mitigasi ancaman bencana hidrometeorologi di wilayah Kota Malang kini mengadopsi pendekatan ekologis yang berkelanjutan. Tidak hanya berfokus pada pengerahan personel serta armada evakuasi darurat, Polresta Malang Kota menggaungkan prinsip Green Policing melalui aksi nyata penanaman 100 pohon di kawasan rawan erosi.
Usai memimpin Apel Siaga Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi yang melibatkan 357 personel gabungan, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS memboyong jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menuju area Lapangan Buring dan tebing bantaran Sungai Brantas, kawasan belakang GOR Ken Arok, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang.
Aksi penghijauan berbasis mitigasi lingkungan ini menyasar area kritis, khususnya kawasan tebing dan lereng sungai yang memiliki kerentanan tinggi terhadap bahaya pergeseran tanah serta erosi saat debit air meningkat.

Sinergi Ekologis: Kombinasi Pohon Pelindung dan Tanaman Buah
Dalam aksi penanaman vegetasi pencegah bencana ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang memasok 100 bibit tanaman berkualitas tinggi yang terbagi menjadi dua kategori utama:
-
Vegetasi Pelindung (Pohon Keras): Terdiri dari 25 bibit pohon Mahoni dan 25 bibit pohon Tanjung. Jenis tanaman ini dipilih secara khusus karena memiliki sistem perakaran yang dalam dan kuat untuk mengikat struktur tanah tebing serta meningkatkan daya resap air (infiltrasi).
-
Vegetasi Produktif (Pohon Buah): Terdiri dari 50 bibit gabungan antara Alpukat, Nangka, dan Durian. Selain berfungsi menjaga ekosistem tanah, tanaman buah ini disiapkan untuk memberikan dampak ekonomi serta manfaat konsumsi bagi warga sekitar di masa mendatang.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo PS, menegaskan bahwa konsep Green Policing merupakan pengejawantahan dari doktrin kepolisian yang responsif terhadap isu-isu lingkungan. Menurutnya, kesiapsiagaan darurat bencana tidak akan pernah lengkap tanpa adanya upaya pencegahan primer melalui perbaikan sistem ekologi.
“Menghadapi perubahan iklim dan ancaman hidrometeorologi tidak bisa hanya mengandalkan kesiapan alat SAR atau kecepatan evakuasi saat bencana sudah pecah. Kita harus membenahi akarnya. Pohon-pohon keras ini diproyeksikan menjadi benteng alami penahan erosi di sepanjang bantaran Sungai Brantas, sementara pohon buahnya kelak dapat dipanen oleh masyarakat,” ujar Danang di lokasi penanaman.

Kolaborasi Lintas Instansi dan Penguatan Mitigasi Jangka Panjang
Kegiatan restorasi lingkungan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan lintas instansi, di antaranya Wakapolresta Malang Kota, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Danramil 0833-02/Kedungkandang, Kepala BPBD Kota Malang, Camat Kedungkandang, hingga Kapolsek Kedungkandang. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mempertegas komitmen kolektif dalam menjaga ruang terbuka hijau dan daerah aliran sungai (DAS) Kota Malang.
Kawasan bantaran Sungai Brantas di Kecamatan Kedungkandang menjadi perhatian strategis karena karakteristik topografinya yang berbukit dan berbatasan langsung dengan pemukiman warga. Keberadaan vegetasi yang rapat di area tebing diyakini mampu menahan laju aliran permukaan (surface runoff) saat hujan deras berdurasi panjang mengguyur Kota Malang.
Melalui program Green Policing, Polresta Malang Kota mendorong agar aksi penanaman ini tidak berhenti sebagai agenda seremonial semata, melainkan menjelma menjadi gerakan pembiasaan bagi masyarakat. Pemerintah daerah dan kepolisian mengimbau warga setempat untuk merawat bibit-bibit yang telah ditanam agar dapat tumbuh optimal dan memberikan perlindungan ekologis yang berkelanjutan.
Langkah preventif berbasis lingkungan ini membuktikan bahwa strategi penanggulangan bencana hidrometeorologi di Kota Malang dipola secara komprehensif: memadukan kesiapsiagaan personel di darat, kecermatan pemetaan wilayah rawan, serta rehabilitasi ekosistem secara konsisten. (Isp)