Pasuruan, Carut 3 ComTim Hukum DPC Madas Sedarah Pasuruan Raya yang terdiri dari tiga orang yaitu 1. Adv. Yudhie H, SE, SH, MH 2. Adv. M Mukhtar, SH 3. Adv. Devi Imam, SH dipimpin oleh Yudhie melakukan Penegakkan hukum atas oknum yang mengaku sebagai ketua DPAC Rejoso Kabupaten Pasuruan. Tim kuasa hukum mendampingi korban dugaan penipuan yang dilakukan MSH di Kantor Polisi Resort Kota Pasuruan teregister dengan nomor: LPM/RESKRIM/36/V/RES.1.11/2026/SPKT/POLRES PASURUAN KOTA/POLDA JAWA TIMUR.(10/5/26)
Ketua DPC Madas Sedarah Pasuruan Raya mengatakan,”Setau saya tidak ada SK DPAC Rejoso dari pak Ketum Madas Sedarah untuk oknum MSH, Pak Ketum sangat selektif dan tidak sembarangan mengangkat DPAC Madas Sedarah, orang-orang yang benar-benar berintegritas dan mengabdi untuk masyarakat sekitar tanpa pamrih”
“Dalam membawa organisasi Madas Sedarah harus menjunjung tinggi Marwah, kehormatan, Budi luhur sesuai dengan cita-cita luhur pendiri Madas Sedarah” tambahnya.
Dalam Laporan Polisi tersebut terduga pelaku penipuan MSH melakukan tipu daya kepada AH dengan iming-iming mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Modus pelaku dengan menawarkan untuk membeli sepeda motor jabelan/sitaan Honda beat bekas tahun 2024 dengan uang korban sejumlah 5 juta rupiah lalu dijual paling lama seminggu sudah laku 6 juta rupiah, namun belum seminggu MSH datang lagi minta tambahan 5 juta rupiah untuk membeli 2 motor PCX dan 1 Beat jabelan yang nantinya dijual dengan harga 27 juta. Sehingga korban AH memberikan uang 5 juta rupiah. Korban AH menderita kerugian total sebesar 10 juta rupiah. Selain itu korban AH dimintai MSH uang 300 ribu untuk pembuatan KTA Madas, namun sampai saat ini masih belum memberi.
BS Lumbang saat dikonfirmasi menyampaikan,”saya dimintai uang 300 ribu oleh MHS untuk KTA Madas, seringkali MHS dan istri menagih uang KTA 300 ribu, tapi saya belum ada dan saya dijanjikan mau dijadikan ketua DPAC Lumbang oleh MSH”
SN Grati saat dikonfirmasi mengatakan, “saya sudah bayar 300 ribu rupiah dan diberi kaos dan dijanjikan KTA, juga saya dijanjikan jadi ketua DPAC Grati, dan masih banyak korban lain”.
“Saya berharap proses hukum berjalan, dan pelaku dihukum sesuai perbuatannya agar tidak merusak nama baik Madas Sedarah” Ucap Yudhie (Red)