Malang, Carut3.com – Polresta Malang Kota terus memperkuat langkah preventif untuk menekan angka kenakalan remaja di kawasan sekolah. Melalui pendekatan pembinaan karakter berbasis psikologis, pihak kepolisian mulai memaparkan pemanfaatan metode hipnoterapi kepada para pimpinan sekolah menengah pertama (SMP) negeri di seluruh wilayah Kota Malang.
Sosialisasi ini digagas oleh Kasi Keuangan Polresta Malang Kota, AKP Totok Haryanto (Ustad Totok), pada Rabu (02/08/2026). Bertempat di Aula SMPN 20 Kota Malang, forum tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Agus Wahyudi beserta 25 kepala SMP Negeri se-Kota Malang.
Dalam penjelasannya, AKP Totok menegaskan bahwa perilaku menyimpang pada usia remaja tidak bisa diselesaikan sebatas lewat aturan kedisiplinan sekolah biasa. Jika dibiarkan, dampak kenakalan remaja akan merusak masa depan anak, memberi beban moral pada keluarga, serta mengganggu ketenteraman lingkungan masyarakat. Oleh sebab itu, diperlukan sinergi erat antara sekolah, orang tua, pihak kepolisian, dan pakar psikologi.
Metode hipnoterapi yang ditawarkan AKP Totok difokuskan sebagai sarana pendampingan karakter. Pendekatan ini bekerja memanfaatkan kondisi relaksasi mendalam untuk menanamkan sugesti positif, sehingga membantu peserta didik menata ulang pola pikir serta membimbing perilaku mereka ke arah yang lebih constructif.
Aspirasi dan Kendala Sekolah
Sesi diskusi interaktif mengungkapkan berbagai hambatan nyata yang dihadapi para kepala sekolah di lapangan, di antaranya:
-
Keterbatasan Anggaran: Pihak sekolah kerap kesulitan menghadirkan tenaga psikolog profesional akibat keterbatasan biaya operasional.
-
Rendahnya Kepedulian Orang Tua: Masih banyak orang tua murid yang terkesan lepas tangan dan kurang memperhatikan perkembangan mental serta perilaku anak di rumah.
-
Cakupan Program Sambang Sekolah: Belum seluruh sekolah terjangkau program kepolisian secara merata, salah satunya SMPN 11 Malang yang dilaporkan belum tersentuh program tersebut.

Dorongan Kerjasama Formal (MoU)
Menanggapi berbagai tantangan tersebut, para kepala sekolah mengusulkan langkah konkret berupa perumusan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) resmi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang dengan Polresta Malang Kota. Kesepakatan formal ini diharapkan membuat kegiatan pembinaan, pendampingan psikologis, serta program sambang sekolah dapat berjalan lebih masif, terstruktur, dan berkelanjutan.
AKP Totok menyambut positif seluruh masukan tersebut dan siap menjadikannya evaluasi untuk memperluas jangkauan layanan pembinaan. Ia juga menyediakaan ruang konsultasi terbuka bagi masyarakat maupun sekolah yang membutuhkan pendampingan lebih lanjut.
Melalui sinergi ini, para peserta forum menyepakati bahwa hipnoterapi merupakan salah satu opsi pendekatan yang relevan untuk melengkapi metode disiplin formal. Kolaborasi strategis ini diharapkan dapat menciptakan iklim pendidikan Kota Malang yang lebih aman, suportif, serta berfokus pada pencegahan sejak dini. (Isp)