Bhabinkamtibmas Polsek Kunir Kawal Musrenbang Desa Kedungmoro, Pastikan Pembahasan Rencana Pembangunan Berjalan Kondusif

IMG-20260916-WA0104

LUMAJANG. Carut3.Com. – Bhabinkamtibmas Polsek Kunir, Aiptu Iwan Wardoyo, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Kunir menghadiri sekaligus melakukan pemantauan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Desa Kedungmoro, Senin (14/9/2026) malam, tersebut membahas penyepakatan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) Tahun 2027 serta Daftar Usulan (DU) RKPD Tahun 2028.

Musrenbangdes dihadiri Kepala Desa Kedungmoro Nur Kholis, Bhabinkamtibmas Aiptu Iwan Wardoyo, Babinsa Serma Suyitno, unsur Kecamatan Kunir, BPD, serta perwakilan masyarakat yang terdiri dari RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.

Kapolsek Kunir Iptu Muljoko mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan Musrenbangdes merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan setiap kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan dapat berlangsung aman, tertib dan kondusif.

“Bhabinkamtibmas hadir untuk mengikuti sekaligus memantau jalannya kegiatan. Ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi dan sinergitas antara kepolisian dengan pemerintah desa serta masyarakat,” ujar Iptu Muljoko.

Menurutnya, Musrenbangdes memiliki peran penting karena menjadi forum masyarakat untuk menyampaikan usulan dan kebutuhan pembangunan yang akan menjadi bahan penyusunan program pemerintah desa.

Karena itu, pihaknya mendorong agar seluruh rangkaian musyawarah dapat berjalan secara terbuka dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Harapannya, hasil musyawarah benar-benar dapat menampung aspirasi masyarakat dan menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan desa,” katanya.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya, Kepala Desa Kedungmoro menyampaikan sambutan yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan musyawarah penyepakatan Rancangan RKPD Tahun 2027 serta DU RKPD Tahun 2028.

Aiptu Iwan Wardoyo juga melakukan pemantauan selama kegiatan berlangsung untuk memastikan situasi tetap tertib dan tidak terjadi gangguan keamanan.

Kapolsek Kunir menambahkan, keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan desa diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Polri dengan masyarakat sekaligus menjadi sarana untuk menyerap informasi terkait situasi kamtibmas di wilayah binaan.

“Sinergi antara tiga pilar dan masyarakat sangat penting. Dengan komunikasi yang baik, berbagai persoalan di desa dapat diketahui lebih awal dan dicarikan solusi bersama,” tutur Iptu Muljoko. (SPR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *