Malang, Carut3.com – Peredaran dan penyalahgunaan narkotika kini menjadi ancaman nyata yang sangat membahayakan masa depan generasi muda. Kondisi ini menjadi perhatian serius di Kota Malang, mengingat statusnya sebagai pusat pendidikan dan destinasi wisata dengan tingkat mobilitas penduduk yang sangat tinggi. Membentengi generasi muda dari ancaman barang haram ini tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian, tetapi membutuhkan sinergi kuat dari keluarga, lembaga pendidikan, hingga seluruh lapisan masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kasatnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Hendro Triwahyono, saat menjadi pembicara dalam Dialog Publik bertema “Darurat Narkoba: Ancaman Nyata terhadap Generasi Muda dan Masa Depan Bangsa” yang diselenggarakan oleh Republik Mahasiswa Ngali (Reman Malang) di ruang rapat DPRD Kota Malang.
Kompol Hendro mengungkapkan bahwa dampak buruk narkoba tidak sekadar merusak kesehatan fisik, tetapi juga menurunkan fungsi kognitif, memicu gangguan psikologis serius, merusak produktivitas, hingga menurunkan kualitas sumber daya manusia secara keseluruhan. Dampak jangka panjangnya jelas akan mengikis potensi dan daya saing bangsa.

Kewaspadaan perlu ditingkatkan mengingat modus peredaran narkoba kian canggih. Berdasarkan data Polresta Malang Kota, terjadi peningkatan tren penggunaan narkotika sintetis dan obat-obatan terlarang jenis baru. Selain itu, para pelaku kini memanfaatkan media sosial serta pasar gelap daring (dark web) untuk menjangkau para pembeli.
Kota Malang sendiri memiliki daya tarik tersendiri bagi para pengedar karena beberapa faktor strategis:
-
Memiliki lebih dari 62 perguruan tinggi dengan populasi mahasiswa dan anak muda yang sangat besar.
-
Berperan sebagai daerah penunjang pariwisata sekaligus kawasan transit antardaerah.
-
Maraknya tempat hiburan malam dan tingginya aktivitas mobilitas masyarakat.
Dari sisi penindakan, Satresnarkoba Polresta Malang Kota mencatat 270 kasus dengan 266 tersangka sepanjang tahun 2025. Angka ini meningkat pada periode Januari hingga Agustus 2026, di mana kepolisian berhasil mengungkap 275 kasus dengan 276 tersangka. Sebagian besar perkara yang ditangani, terutama jenis sabu dan ganja, terindikasi melibatkan jaringan peredaran antarwilayah yang memanfaatkan besarnya potensi pasar di Kota Malang.
Kendati demikian, tindakan hukum saja tidak akan pernah cukup. Polresta Malang Kota menekankan pentingnya pendekatan preventif yang sesuai dengan jiwa generasi muda, seperti edukasi visual melalui media film dan kegiatan olahraga kreatif.

Di tingkat lingkungan warga, kepolisian mendorong penguatan pengawasan melalui beberapa langkah konkrit:
-
Pembentukan Kampung Bebas Narkoba untuk membangun ketahanan sosial lokal.
-
Pemasangan CCTV di titik-titik rawan yang kerap dijadikan lokasi transaksi.
-
Pengaktifan kembali Siskamling guna mempersempit ruang gerak para pelaku.
Di atas semua itu, keluarga tetap menjadi benteng pertahanan utama. Orang tua diimbau untuk menjalin komunikasi yang terbuka dengan anak, memantau lingkungan pergaulan mereka, serta memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya narkoba agar setiap perubahan perilaku dapat terdeteksi sejak dini. Bagi mereka yang sudah terlanjur menjadi korban penyalahgunaan, penanganan akan diarahkan pada rehabilitasi medis dan sosial sesuai dengan amanat Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Isp)