MALANG KOTA, Carut3.com — Kepatuhan dan ketertiban dalam berkendara merupakan kewajiban mutlak bagi seluruh pengguna jalan tanpa memandang latar belakang, termasuk bagi para prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI AD. Semangat inilah yang melandasi pelaksanaan sosialisasi safety riding yang diselenggarakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota di Aula Denpom V/3 Malang pada Rabu (16/9/2026).
Kegiatan edukatif yang ditujukan bagi jajaran personel di wilayah hukum Korem 083/Baladhika Jaya ini menghadirkan Kepala Unit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Juana Gita Medinna Janis, sebagai pemateri utama yang diutus langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota, Kompol Rio Angga Prasetyo.
Dalam pemaparannya, Iptu Juana menekankan bahwa keselamatan berkendara di jalan raya tidak sebatas pada kepatuhan formal terhadap aturan hukum, melainkan cerminan dari kesiapan menyeluruh pengendara, kelaikan sarana transportasi, hingga pemenuhan legalitas administrasi.
Mengutip pedoman edukasi keselamatan dari Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Juana membedah prinsip utama keselamatan yang terangkum dalam pilar “Siap Diri, Siap Kendaraan, dan Siap Administrasi”.

Para pengemudi diimbau memastikan fisik dalam kondisi prima serta mengenakan perlengkapan pelindung standar, seperti helm berlogo SNI, jaket, sarung tangan, celana panjang, dan sepatu tertutup. Di sisi lain, kendaraan yang digunakan wajib memenuhi spesifikasi teknis resmi tanpa modifikasi ilegal, serta ditunjang kelengkapan dokumen sah seperti SIM, STNK, dan KTP.
“Keselamatan berawal dari kesiapan diri, kelaikan kendaraan, hingga kelengkapan administrasi. Ketertiban di jalan raya adalah tanggung jawab moral setiap pengendara,” ujar Iptu Juana di hadapan para peserta.
Iptu Juana turut menyoroti berbagai faktor pemicu fatalitas kecelakaan lalu lintas yang kerap diabaikan, seperti tindakan menerobos lampu merah, enggan memakai helm pelindung, hingga kebiasaan berbahaya mengoperasikan ponsel saat mengemudi. Pelanggaran-pelanggaran tersebut berkonsekuensi hukum sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Urgensi sosialisasi ini diperkuat oleh data kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Malang sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026. Tercatat sebanyak 257 kasus kecelakaan telah terjadi, yang mengakibatkan 38 korban jiwa meninggal dunia dan 373 orang lainnya mengalami luka ringan. Angka tersebut menjadi rujukan nyata betapa tingginya risiko kecelakaan akibat kelalaian di jalan raya.
Ditegaskan pula bahwa prajurit TNI AD dan ASN di lingkungan militer memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi pembawa contoh positif bagi masyarakat luas. Sikap disiplin dalam mengemudi dinilai selaras dengan nilai-nilai keteladanan dan jiwa prajurit yang mengemban tugas negara.

“Prajurit dan ASN TNI AD adalah bagian dari masyarakat pengguna jalan. Oleh karena itu, disiplin berlalu lintas harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga mampu menjadi teladan bagi publik,” pungkasnya.
Rangkaian acara ini turut dibekali materi komprehensif dari instansi lintas sektoral, mencakup rekayasa lalu lintas dari Dinas Perhubungan Kota Malang, sosialisasi penjaminan dari PT Jasa Raharja, pelatihan pertolongan pertama pada kecelakaan (DR ABC) dari Denkesyah 05.04.03 Kesdam V/Brawijaya, materi kelaikan kendaraan dari MPM Honda Malang, hingga kampanye keselamatan berkendara dari Denpom V/3 Malang.
Agenda yang dihadiri langsung oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS bersama Kasatlantas Kompol Rio Angga Prasetyo ini ditutup dengan sesi dialog interaktif dan silaturahmi untuk mempererat sinergitas antara personel Polresta Malang Kota dan keluarga besar Korem 083/Bdj.
Mengakhiri penyampaian materinya, Iptu Juana menyelipkan sebuah pesan keselamatan melalui barit bait pantun:
“Bawa senjata tegak berdiri, siap siaga bela pertiwi. Walau gagah berani di medan bakti, taat berlalu lintas tetap jadi cerminan diri.” (Isp)