Penanganan Kasus Pelecehan Mahasiswi di Sukun Malang

IMG-20260916-WA0039

KOTA MALANG, Carut3.com  — Kepolisian Sektor (Polsek) Sukun bersama Polresta Malang Kota bergerak cepat merespons laporan dugaan aksi pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi berinisial MR. Aksi tidak senonoh yang dilakukan oleh seorang pengendara sepeda motor misterius ini terjadi di kawasan Jalan Pisangcandi Barat, Kelurahan Pisangcandi, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Peristiwa pelecehan tersebut diperkirakan terjadi pada Selasa (15/09/2026) siang sekitar pukul 12.00 WIB. Korban kemudian mengadukan insiden yang dialaminya melalui layanan panggilan darurat Call Center 110 milik kepolisian pada sore harinya, sekira pukul 18.00 WIB.

Menerima aduan darurat tersebut, jajaran Bhabinkamtibmas Kelurahan Pisangcandi, unit piket Reskrim, serta personel Patroli Polsek Sukun langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan verifikasi awal dan penanganan tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan penuturan korban, insiden bermula saat dirinya berjalan di lokasi kejadian. Tanpa diduga, seorang pria yang mengendarai sepeda motor matik dan mengenakan helm berwarna merah mendadak mendekati serta membuntutinya. Tak lama berselang, pengendara tersebut melancarkan aksi tidak senonoh sebelum akhirnya melarikan diri.

Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menegaskan bahwa tindakan cepat jajarannya merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mengayomi masyarakat serta memastikan korban mendapatkan pendampingan yang intensif dan aman.

“Setibanya laporan masuk melalui layanan 110, personel Polsek Sukun langsung bergerak ke lapangan guna mendampingi korban agar proses penanganan hukum dapat segera berjalan,” ujar Ipda Lukman Sobhikin.

Guna kepentingan penyelidikan resmi, pihak kepolisian mengantar korban ke SPKT Polresta Malang Kota untuk membuat laporan polisi, yang selanjutnya ditangani oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Tak hanya itu, petugas juga mendampingi korban menjalani pemeriksaan medis serta visum et repertum di RSUD Dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Dalam upaya memburu pelaku, penyidik telah berkoordinasi dengan pihak keamanan kampus setempat untuk mengumpulkan petunjuk tambahan. Petugas saat ini sedang mendalami rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi kejadian guna mengidentifikasi pelat nomor kendaraan maupun ciri-ciri fisik pelaku.

Polresta Malang Kota menegaskan bahwa petunjuk visual dari rekaman CCTV sudah mulai mengarah pada ciri-ciri pelaku, dan penelusuran lapangan terus dilakukan secara intensif. Kepolisian juga mengimbau warga masyarakat untuk memanfaatkan sarana Call Center 110 atau layanan Jogo Malang Presisi di nomor 08111272000 apabila melihat atau mengalami tindakan kriminalitas di wilayah Kota Malang. (Isp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *