Inklusif! Polresta Malang Kota Fasilitasi Pembuatan SIM untuk Driver Ojol Difabel

IMG-20260622-WA0011

MALANG KOTA, Carut3.com – Polresta Malang Kota terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif. Langkah nyata ini ditunjukkan melalui penyediaan layanan prioritas pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus bagi para penyandang disabilitas.

Bertempat di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Jalan Dr. Wahidin, Kota Malang, petugas tidak sekadar memberikan kemudahan akses. Mereka juga memberikan pendampingan melekat kepada para pemohon difabel dari Komunitas Difa Jek Kota Malang di setiap tahapan ujian.

Layanan khusus ini merupakan respons cepat Polresta Malang Kota dalam menjalankan instruksi Kapolri. Tujuannya adalah menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang berkeadilan serta ramah bagi semua kalangan, termasuk kelompok disabilitas dengan mobilitas tinggi.

Hak Setara dalam Berkendara

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana, melalui Kasat Lantas AKP Rio Angga Prasetyo, menegaskan bahwa program ini adalah wujud pemenuhan hak yang setara bagi setiap warga negara untuk mendapatkan legalitas berkendara.

“Pelayanan SIM khusus difabel ini adalah implementasi dari arahan pimpinan Polri agar pelayanan publik semakin inklusif, humanis, dan mudah diakses. Kami berikan layanan prioritas dan pendampingan penuh agar rekan-rekan difabel merasa nyaman dan aman menjalani seluruh proses ujian,” ungkap AKP Rio pada Senin (22/06/2026).

AKP Rio menjabarkan bahwa pendampingan oleh petugas Satpas dimulai sejak tahap registrasi, verifikasi berkas, hingga ujian teori dan praktik. Proses ini dipastikan berjalan lancar tanpa mengurangi standar kompetensi berkendara yang wajib dipenuhi oleh setiap pemohon.

Angin Segar bagi Driver Ojol Difabel

Program ini disambut antusias oleh Komunitas Difabel Ojek Online Kota Malang. Dari tujuh anggota yang terjadwal, enam orang hadir mengikuti proses di Satpas, sementara satu anggota berhalangan karena baru saja mengalami kecelakaan.

Perwakilan Komunitas Difa Jek Kota Malang, Alfarizky, menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian Polri. Menurutnya, SIM khusus ini sangat krusial untuk menunjang legalitas kerja dan kemandirian ekonomi mereka.

  • Syarat Mutlak Kemitraan: SIM merupakan dokumen wajib jika ingin bergabung menjadi mitra platform transportasi online maupun layanan pesan antar berbasis aplikasi.

  • Keamanan Kerja: Kepemilikan SIM memberikan rasa aman dan legalitas penuh saat bekerja di jalan raya.

“Kami berterima kasih kepada Kapolri dan Polresta Malang Kota yang telah memfasilitasi kami. Bagi kami yang berprofesi sebagai driver ojol, SIM adalah syarat mutlak. Kami berharap program seperti ini terus berjalan konsisten agar semakin banyak rekan disabilitas yang terbantu untuk mandiri,” harap Alfarizky.

Sebagai mitra strategis kepolisian, komunitas ojol difabel ini diharapkan mampu menjadi pelopor keselamatan berkendara, membuktikan bahwa keterbatasan fisik bukan halangan untuk menumbuhkan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. (Isp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *