Maling Motor di Dinoyo Malang Apes, Tertangkap di Lawang Berkat Sinyal GPS

IMG-20260817-WA0004

MALANG, Carut3.com – Keberadaan alat pemantau lokasi (Global Positioning System/GPS) pada kendaraan kembali terbukti efektif membantu kepolisian menindak kejahatan. Berkat sinergi cepat jajaran Polresta Malang Kota dan pelacakan sinyal GPS, kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Lowokwaru berhasil terungkap hanya dalam waktu enam jam.

Peristiwa ini bermula saat korban, Arif (35), menyadari sepeda motor operasional Honda Beat milik tempatnya bekerja, CV Pratama Transport Group, lenyap dari halaman rumahnya di Jalan M.T. Haryono XIV A, Kelurahan Dinoyo, Lowokwaru, pada Sabtu (15/8/2026) pagi. Padahal, kendaraan tersebut telah diparkir dalam posisi terkunci stang sejak Jumat malam.

Setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lowokwaru pada Sabtu sore pukul 16.00 WIB, tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Lowokwaru dan Opsnal Satreskrim Polresta Malang Kota langsung bergerak cepat memanfaatkan data koordinat GPS yang terpasang pada motor.

Ringkasan Fakta Pengungkapan Kasus

Parameter Detail Kejadian
Tersangka ST (47), Pekerja Swasta asal Lawang
Lokasi Penangkapan Jl. Dr. Cipto, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang
Barang Bukti 1 Unit Honda Beat Putih (2025), Nopol N-3764-EFT
Nilai Kerugian Ditingkat kisaran Rp20 Juta
Sanksi Hukum Pasal 477 KUHP (Pencurian dengan Pemberatan)

Kapolsek Lowokwaru Kompol Anang Tri Hananta membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut berkat koordinasi lintas wilayah bersama Polsek Lawang.

“Anggota melakukan pelacakan GPS yang terpasang di motor korban, serta sinergi antarunit untuk menemukan kendaraan dan mengamankan pelaku. Penangkapan ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat,” ujar Kompol Anang.

Saat ini tersangka ST beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lowokwaru untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk memperketat sistem keamanan kendaraan pribadi, salah satunya dengan memasang pengaman tambahan atau GPS guna mempermudah pelacakan jika terjadi tindak pidana. (Isp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *