Muspida Gelar Rapat Tertutup Bahas PT Kali Jeruk Baru, Kadis Kominfo Pun Mengaku Tidak Diajak, Siapa Sebenarnya Hadir?

IMG-20260929-WA0024

LUMAJANG, Carut3.Com.— Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Lumajang dikabarkan menggelar rapat tertutup yang membahas persoalan memanasnya sengketa lahan di Perkebunan PT Kali Jeruk Baru, Kecamatan Randuagung.

Rapat berlangsung di lingkungan Kantor Bupati Lumajang, Senin (28/9/2026).

Namun hingga kini, siapa saja pejabat atau pihak yang hadir di dalamnya belum diketahui secara pasti.

Ketidakjelasan ini justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat yang menuntut keterbukaan.

Hal ini dibenarkan sendiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Mustaqim.

Ia membenarkan adanya agenda tersebut, namun secara terbuka mengaku tidak dilibatkan sama sekali dalam pembahasan.

“Agendanya begitu, tapi saya tidak ikut,” ungkap Mustaqim melalui pesan tertulis.

Ketika ditanya apakah sudah ada kesimpulan atau langkah konkret yang diambil pemerintah menyikapi ketegangan yang kian memanas, Mustaqim menyatakan akan menanyakan hal tersebut kepada pihak terkait.

Namun hingga berita ini ditayangkan, informasi lebih lanjut belum diterima.

Terpisah, Asan, Ketua Kelompok Tani/Petani Kali Jeruk Gunung Lemongan yang mewakili warga, menegaskan belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lumajang atas surat permohonan audiensi yang telah dikirimkan sebelumnya.

“Kami belum menerima panggilan maupun jawaban apa pun, Padahal surat itu sudah disampaikan dengan harapan Ibu Bupati segera mendengar langsung suara kami,” ujar Asan.

Ia menegaskan kembali tuntutan warga tetap sama: mencabut izin HGU PT Kali Jeruk Baru dan menyerahkan pengelolaan tanah kepada masyarakat.

Warga tidak akan menurunkan tuntutan sebelum ada kejelasan yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat.

Rapat Tertutup Makin Memunculkan Kecurigaan

Sementara itu, masyarakat luas semakin menanti langkah tegas Pemkab Lumajang.

Persoalan ini kian mendapat perhatian menyusul merebaknya informasi yang menyebutkan adanya keterlibatan oknum pejabat yang ikut mengelola lahan tersebut.

Dengan adanya digelar nya Rapat Tertutup?

Siapa yang yang di lindungi?

Masyarakat menginginkan Rapat terbuka, transparan, keterbukaan, dan penuh keadilan yang di harapkan masyarakat.

Sejarah kelam peristiwa: SALIM KANCIL, Jangan terulang kembali di Tanah Lumajang ini !!!.(SPR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *