Pencurian di UB Diungkap Polsek Lowokwaru

IMG-20261014-WA0004

MALANG, Carut3.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Lowokwaru, Polresta Malang Kota, berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lingkungan akademis Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB), Jalan Veteran, Malang. Pengungkapan kasus kejahatan konvensional ini menjadi salah satu target operasi (TO) keberhasilan dalam rangkaian Operasi Sikat Semeru 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial PAP (37), warga asal Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Bersama tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti senilai jutaan rupiah yang sempat digondol pelaku.

Kronologi Kejadian: Momen PKKMB Menjadi Celah Kejahatan

Peristiwa pembobolan ini berawal dari rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di Gedung B Fakultas Hukum UB. Pada Selasa malam (18/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, ketua panitia acara mengumpulkan sejumlah barang berharga milik peserta baru. Kebijakan penyitaan sementara tersebut dilakukan lantaran perangkat elektronik tertentu tidak diizinkan digunakan selama agenda kegiatan berlangsung.

Seluruh barang elektronik tersebut kemudian dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam sebuah tas, lalu disimpan di area gedung perkuliahan sebelum para mahasiswa melanjutkan agenda PKKMB.

Adapun barang-barang berharga yang disimpan di dalam tas tersebut meliputi:

  • 1 unit Smartwatch Garmin FR165 warna hitam milik korban MAP (21).

  • 1 unit Smartwatch Huawei Fit 5 warna abu-abu milik korban MZ (21).

  • 1 unit Laptop Asus Vivobook Go 14 warna hitam milik korban RA (18).

Namun, nasib naas menimpa para korban. Ketika diperiksa kembali pada Rabu pagi (19/8/2026) sekira pukul 08.00 WIB, tas beserta seluruh isi barang elektronik di dalamnya sudah raib dari lokasi penyimpanan awal. Total kerugian materiil yang dialami oleh ketiga korban ditaksir mencapai Rp13,7 juta.

Penyelidikan Berbasis CCTV dan Penangkapan Pelaku

Merasa dirugikan, para korban mendatangi Mapolsek Lowokwaru untuk membuat laporan resmi. Menindaklanjuti laporan bernomor LP/B/28/X/2026/SPKT/Polsek Lowokwaru/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur tertanggal 10 Oktober 2026, Tim Reskrim Polsek Lowokwaru langsung bergerak cepat melakukan olah TKP, mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket), serta memeriksa sejumlah saksi.

Proses identifikasi pelaku membuahkan hasil berkat sinergi antara kepolisian, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ketawanggede, dan tim keamanan internal kampus UB. Melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar Gedung B FH UB, penyidik menemukan rekaman petunjuk krusial yang mengarah kuat kepada sosok PAP.

Tidak butuh waktu lama bagi petugas untuk melacak keberadaan terduga pelaku. Saat ditangkap dan diinterogasi awal, penyidik menemukan seluruh barang bukti curian masih berada dalam penguasaan PAP, termasuk satu lembar jaket hoodie berwarna abu-abu muda yang diduga kuat digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

Informasi Hukum: Atas perbuatannya, tersangka PAP beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Lowokwaru. Pelaku resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Imbauan Kepolisian untuk Civitas Akademika

Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, membenarkan penangkapan tersangka dalam penjelasannya pada Rabu (14/10/2026). Ia menegaskan bahwa jajaran Polresta Malang Kota terus berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah, khususnya di kawasan pendidikan.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat jajaran kepolisian sekaligus penegasan komitmen dalam mendukung suksesnya Operasi Sikat Semeru 2026 untuk menindak segala bentuk kejahatan konvensional,” ujar Ipda Lukman.

Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat, terutama para mahasiswa baru yang sedang mengikuti kegiatan di kampus, agar selalu waspada terhadap keamanan barang-barang pribadi.

Masyarakat diminta tidak ragu untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat apabila melihat atau menjadi korban tindak pidana, guna memastikan setiap tindak kejahatan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. (Isp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *