Lumajang.Carut3.Com.– Sebanyak 70% jajaran DPC PSI se-Kabupaten Lumajang secara tegas dan resmi menyerahkan dokumen mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Sudiyah selaku Ketua DPD PSI Kabupaten Lumajang.
Dokumen bermeterai dan ditandatangani secara sah ini telah diterima dengan baik oleh jajaran Sekretariat DPW PSI Jawa Timur.
Dalam pernyataan kerasnya, para pengurus menegaskan bahwa kepemimpinan Sudiyah telah terbukti secara sengaja menutup akses informasi, menolak prinsip keterbukaan yang menjadi jiwa PSI, serta melakukan pelanggaran nyata terhadap seluruh ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selama lebih dari satu tahun memimpin, terjadi kegagalan total pengelolaan organisasi: seluruh data kepengurusan mulai dari tingkat DPC hingga ranting desa tercatat kosong di KPU, tidak ada program kerja yang nyata, tidak ada koordinasi, dan membiarkan partai terlantar.
Hal ini sangat bertentangan dengan perintah tegas Ketua Umum DPP Pusat bahwa PSI adalah partai terbuka dan milik bersama seluruh anggota, bukan milik perorangan atau kelompok tertentu.
Oleh karena itu, kami menuntut secara mutlak dan tanpa penundaan: DPW Jawa Timur segera menyampaikan hal ini kepada DPP Pusat, dan segera mencabut mandat serta mengganti Ketua DPD yang bersangkutan.
Kami tidak dapat mentoleransi lagi kepemimpinan yang merusak nama baik partai, memecah belah persatuan pengurus, dan mengabaikan aturan organisasi yang telah disepakati bersama.
Langkah tegas ini kami ambil semata-mata untuk menyelamatkan keutuhan dan kehormatan PSI Lumajang, menegakkan kedaulatan aturan AD/ART, serta mengembalikan kepercayaan seluruh lapisan masyarakat. Kami mengajak warga Lumajang untuk tetap mencintai dan mendukung PSI.
Setelah pembenahan tuntas dilakukan sesuai aturan, kami akan bangkit kembali dengan kepemimpinan yang bersih, tegas, amanah, bekerja tanpa lelah untuk keadilan, kemajuan, dan kesejahteraan nyata bagi seluruh rakyat Lumajang.(Spr)