Suling di Rampal, Kapolresta Malang Kota Imbau Warga Waspadai Kriminalitas Pagi dan Kebakaran

IMG-20261024-WA0009

MALANG, Carut3.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota terus berupaya mendekatkan diri dengan warga sekaligus memperkuat keamanan lingkungan. Usai melaksanakan kegiatan Sholat Subuh Keliling (Suling) di Masjid Panglima Besar Jenderal Soedirman, kawasan Rampal, Kelurahan Celaket, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS menyampaikan seruan penting terkait kewaspadaan terhadap tindak kejahatan pagi hari dan ancaman kebakaran.

Dalam agenda tersebut, Kombes Pol Danang hadir bersama Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin, Wakapolresta AKBP Alex Sandy Siregar, serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta Malang Kota.

Pendekatan Masyarakat 24 Jam

Danang menjelaskan bahwa program Suling merupakan bagian dari komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat kapan saja.

“Polisi harus selalu hadir dan dekat dengan masyarakat selama 24 jam. Lewat Subuh Keliling ini, kami ingin menyerap aspirasi warga sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bergotong royong,” terang Danang.

Poin Penting Imbauan Kamtibmas dan Pencegahan Kejahatan

Kapolresta menegaskan agar masyarakat tidak lengah meskipun suasana jalanan pada pagi hari cenderung tenang dan sepi. Beberapa imbauan keamanan yang disampaikan antara lain:

  • Antisipasi Begal dan Jambret: Pelaku kejahatan sering memanfaatkan jalanan yang sepi sebelum jam aktivitas sibuk dimulai. Pengendara motor, terutama yang melintas sendirian, diminta tetap waspada.

  • Saran untuk Ibu-Ibu Berbelanja: Warga yang hendak berbelanja di pagi hari diimbau untuk tidak menggunakan perhiasan mencolok dan selalu memperhatikan barang bawaannya.

  • Layanan Pengawalan Uang Tunai: Bagi masyarakat yang hendak mengambil atau menyetor uang dalam jumlah besar di bank, Polresta Malang Kota menyediakan layanan pengawalan gratis untuk menjamin keamanan.

Cegah Kebakaran Pemukiman dan Lahan

Selain masalah keamanan (kamtibmas), isu keselamatan dari bahaya kebakaran juga menjadi fokus utama, mengingat tingginya risiko di kawasan padat penduduk dan kondisi musim kemarau.

  • Pemeriksaan Rumah Sebelum Bepergian: Pastikan kompor, instalasi gas, regulator, serta colokan listrik dalam keadaan aman sebelum meninggalkan rumah untuk bekerja.

  • Larangan Membakar Sampah: Warga dilarang keras membakar sampah atau membersihkan pekarangan dengan api selama musim kemarau panjang karena berpotensi memicu kebakaran luas.

Jika warga menemukan hal yang mencurigakan atau potensi bahaya, Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi Call Center 110 atau layanan Jogo Malang di nomor 0811-1272-000.

Melalui sinergi, komunikasi yang lancar, serta kepedulian antarwarga, diharapkan situasi Kota Malang dapat terus terjaga aman, kondusif, dan tertib. (Isp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *