LUMAJANG .Carut3.Com.— Kasus pengeroyokan sekaligus penganiayaan yang menimpa Riskiana di Desa Sukosari, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, kini telah memasuki tahap penyelidikan.
Peristiwa ini diduga bermula karena korban memiliki hubungan asmara dengan putra salah satu Kepala Desa yang masih menjabat di wilayah Sukosari. Selasa 6/10/2026.
Pihak korban secara tegas dan terbuka mendesak Polres Lumajang untuk mengusut perkara ini secara profesional, menyeluruh, dan transparan kepada publik.
Hal ini sejalan dengan harapan awak media yang telah mengawal perkara ini sejak awal laporan masuk ke kepolisian.
“Kami tidak menginginkan jalan tengah atau penyelesaian di belakang layar. Kami menuntut proses hukum berjalan lurus dan terbuka.
Setiap pelaku, tanpa terkecuali, harus mendapatkan ganjaran yang setimpal dengan perbuatannya, sepenuhnya sesuai Undang-Undang yang berlaku,” tegas perwakilan keluarga korban.
Publik dan awak media terus memantau perkembangan proses ini, memastikan tidak ada pihak yang dilindungi, serta keadilan benar-benar ditegakkan bagi Riskiana.
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik masih bekerja mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti guna mengungkap seluruh fakta kejadian secara utuh dan transparan.(Tim)