LUMAJANG .Carut3.Com.— Memanasnya sengketa lahan antara warga dan PT Kali Jeruk Baru kian menampakkan sisi gelap yang selama ini tertutup rapat.
Sebuah percakapan sederhana, jujur, dan tanpa rekayasa justru membuka tabir rahasia yang disembunyikan dari pandangan publik.
Saat tim media berada langsung di lokasi perkebunan, seorang pekerja yang sedang menebang tebu menyebutkan nama yang mengejutkan semua pihak.
Ketika ditanya siapa pemilik lahan dan siapa yang memerintahkan penebangan tersebut, ia menjawab lugas tanpa rasa curiga sedikit pun:
“Disuruh Pak (……….), sampai ke sana itu semua.”
Sambil menunjuk hamparan lahan yang sangat luas, kata-kata polos itu menjadi bukti awal yang mengagetkan. Nama yang disebut bukan orang sembarangan, ia adalah seorang oknum pejabat berkedudukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Pengakuan ini memperkuat dugaan yang selama ini menjadi bisik-bisik warga: di balik beroperasinya perkebunan yang menguasai ribuan hektar lahan itu, bukan hanya perusahaan yang berperan.
Ada pihak-pihak yang memegang jabatan strategis yang diduga ikut menikmati hasil dari lahan yang statusnya masih dipersengketakan dan merupakan hak milik masyarakat.
Jika hal ini benar-benar terbukti, maka pertanyaan besar yang selama ini menggantung akhirnya mulai terjawab:
Mengapa rekomendasi pencabutan izin dari DPRD sejak tahun 2025 tidak kunjung ditindaklanjuti?
Mengapa dugaan pelanggaran yang terlihat jelas sejak tahun 2018 dibiarkan berjalan tanpa ada yang menghentikannya?
Siapa sebenarnya yang selama ini melindungi beroperasinya perkebunan ini di tengah keresahan dan penderitaan warga?
Warga menyambut penemuan ini sebagai bukti petunjuk yang selama ini mereka cari.
Selama ini mereka bertanya-tanya: mengapa pemerintah daerah seolah membiarkan saja? Kini potongan teka-teki itu mulai tersusun rapi.
Jika pihak yang seharusnya mengawasi justru ikut menikmati hasilnya, maka wajar jika tidak ada satu pun tindakan tegas yang diambil.
“Jika pejabat sendiri ikut menikmati hasil lahan ini, maka yang mengadili pun tidak boleh berasal dari lingkungan yang sama,” tegas salah satu warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Rakyat menuntut agar penyelesaian sengketa ini dilakukan oleh pihak yang benar-benar netral, bebas kepentingan, dan tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan pihak yang terlibat.
Kecurigaan masyarakat semakin menguat menyusul diadakannya rapat tertutup oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang yang membahas persoalan ini.
Mengapa harus disembunyikan? Mengapa tidak dibuka secara transparan? Langkah ini justru menimbulkan keraguan yang lebih dalam di tengah masyarakat yang sudah lama menanti kejelasan dan keadilan.
Masyarakat menegaskan: Kami tidak menginginkan kerusuhan, kami hanya menginginkan keadilan.
Berikan ruang mediasi yang terbuka, tempat masyarakat dan pihak perusahaan duduk bersama secara setara untuk mencari penyelesaian yang jujur dan adil.
Kami memperingatkan: jika kebenaran terus ditutupi dan suara rakyat diabaikan, jangan sampai sejarah kelam peristiwa Salim Kancil terulang kembali di tanah Lumajang yang kita cintai bersama.
Kami tidak menginginkan peristiwa itu terjadi lagi, namun kami juga tidak akan diam jika hak-hak kami terus dirampas.
Tim media akan terus menelusuri identitas serta kedudukan pasti pihak yang disebutkan. Konfirmasi akan segera disampaikan kepada instansi pengawas dan penegak hukum.
Perkembangan ini dipantau dapat mengubah arah penyelesaian sengketa yang selama ini terkesan tertahan dan tidak kunjung tuntas.
Tuntutan Masyarakat:
1. Pengungkapan nama dan kedudukan pasti oknum pejabat tersebut secara terbuka dan transparan.
2. Penyelidikan menyeluruh dan tuntas tanpa pandang bulu.
3. Pihak yang terbukti terlibat segera diserahkan kepada penegak hukum untuk dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.
4. Penyelesaian sengketa lahan segera dilakukan secara adil, jujur, dan mengembalikan hak warga,” pungkasnya. (SPR)