MALANG, Carut3.com – Aksi nekat kejahatan jalanan menyasar kalangan mahasiswa di Kota Malang. Seorang mahasiswi bernama Shandy Irdina Rahmi (22) menjadi korban perampasan sepeda motor di pelataran minimarket kawasan Jalan Terusan Dieng, Kecamatan Sukun.
Pelaku yang belakangan diketahui berinisial AGF (26), seorang mahasiswa asal Kabupaten Jember, berhasil ditangkap warga tak lama setelah menjalankan aksinya.
Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, mewakili Kasat Reskrim Kompol Septiawan Adi Prihartono, membeberkan kronologi peristiwa yang terjadi pada Kamis sore (24/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB tersebut.
Kejadian bermula saat korban baru saja selesai menempuh perkuliahan dan mampir untuk berbelanja. Setelah selesai berbelanja selama sekitar 10 menit, korban kembali ke area parkir dan menyalakan mesin sepeda motor miliknya.
“Ketika korban bersiap melaju, pelaku tiba-tiba membonceng dari belakang lalu mendorong korban hingga terjatuh. Saat korban tersungkur, pelaku langsung menggeber motor yang mesinnya masih hidup,” ungkap Lukman, Jumat (25/9/2026).
Sontak korban berlari ke dalam minimarket untuk meminta bantuan. Berkat respons cepat warga sekitar bernama Lionel dan bantuan mahasiswa di area kampus, melesatnya pelarian pelaku berhasil dihentikan. AGF dibekuk di halaman Fakultas Hukum Universitas Merdeka (Unmer) Malang, hanya 15 menit setelah beraksi.
Dari tangan tersangka, Unit III Tipidter Satreskrim Polresta Malang Kota menyita sejumlah barang bukti:
-
1 unit sepeda motor Honda Scoopy (N-3967-FAG) tahun 2019 milik korban
-
1 potong jaket hitam
-
1 potong celana abu-abu
-
Rekaman rekaman CCTV di lokasi kejadian
Atas tindakan perampasan paksa tersebut, penyidik menjerat tersangka AGF dengan Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Menanggapi insiden ini, pihak kepolisian mengimbau seluruh elemen masyarakat, utamanya para mahasiswa, untuk selalu ekstra waspada saat berada di tempat umum maupun lingkungan tempat tinggal.
Apabila melihat pergerakan atau potensi gangguan keamanan yang mencurigakan, warga diimbau segera menghubungi layanan darurat 110 atau kontak layanan cepat Jogo Malang Presisi (0811-1272-000). (Isp)