Penataan Pasar Induk Gadang: Polresta Malang Kota Terjunkan Personel Amankan Arus Lalu Lintas

IMG-20260915-WA0027

Malang, Carut3.com – Pemerintah Kota Malang bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota terus mematangkan langkah penataan di kawasan sisi barat Pasar Induk Gadang (PIG). Langkah ini diambil untuk menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, bersih, serta bebas dari kemacetan lalu lintas yang kerap mengular di sekitar area tersebut.

Peninjauan langsung ke lokasi dilakukan oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Danang Setiyo PS pada Senin (14/9/2026). Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini bertujuan untuk memantau proses pembongkaran mandiri lapak-lapak pedagang yang menduduki area bahu jalan. Pemkot Malang menetapkan batas akhir pengosongan kawasan tersebut pada Selasa (15/9/2026).

Berdasarkan data hasil verifikasi lapangan, dari total 1.618 pedagang yang terdata sebelum program penataan, tercatat ada 1.057 pedagang aktif. Sebanyak 953 pedagang di antaranya telah resmi menempati tempat relokasi baru yang disiapkan di bagian belakang pasar.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan apresiasinya atas kesadaran para pedagang yang secara swadaya membongkar lapak mereka. Pengosongan lahan ini bakal segera ditindaklanjuti dengan pengaspalan jalan poros di depan PIG. Untuk mempercepat proses, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang juga menyiagakan alat berat gratis bagi pedagang yang membutuhkan bantuan teknis pembongkaran.

Dari sisi keamanan dan ketertiban lalu lintas, Kombes Pol. Danang Setiyo PS memastikan jajarannya siap memberikan pengawalan penuh. Titik krusial yang menjadi perhatian utama kepolisian adalah persimpangan empat Gadang sisi timur atau pintu keluar pasar.

Kawasan PIG merupakan urat nadi transportasi yang dipadati lalu lalang angkutan kota (mikrolet), bus antar-kota menuju Terminal Hamid Rusdi, serta armada truk penyuplai komoditas sayur dan ikan. Tanpa penataan yang presisi, aktivitas bongkar muat dan keluar-masuk kendaraan berpotensi besar memicu penumpukan arus.

Mantan Kapolres Malang tersebut menambahkan bahwa Polresta Malang Kota akan berkoordinasi erat dengan Dinas Perhubungan untuk menyusun skema rekayasa lalu lintas dan penempatan personel di titik-titik rawan kemacetan. Langkah ini diharapkan tak hanya memperlancar mobilitas barang dan jasa, tetapi juga mewujudkan wajah Pasar Induk Gadang yang lebih representatif, bersih, dan nyaman bagi warga Kota Malang. (Isp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *